Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oknum Pegawai Kebersihan Dispendik Surabaya Jadi Tersangka Penipuan, Modus Loloskan Siswa ke Sekolah Negeri

Kompas.com - 25/07/2023, 16:00 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com- Seorang oknum pegawai kebersihan di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya Diki Arfan (43) ditetapkan sebagai tersangka karena melakukan penipuan bermodus meloloskan siswa masuk ke SMP dan SMK negeri.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih mengatakan, warga Jalan Tempel Sukorejo tersebut melangsungkan aksinya ketika masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

Baca juga: Waspada Modus Baru Penipuan Pakai Action Button lewat WhatsApp

"Tersangka ini statusnya adalah office boy di Dispendik Surabaya, kemudian mengaku sebagai sopir Kepala Dispendik," kata Imam di Mapolsek Tegalsari, Selasa (25/7/2023).

Dengan dalih tersebut, pelaku kemudian mengiming-imingi bisa memasukan korbannya ke sekolah negeri yang diimpikan. Korban yang sudah mengenal tersangka sejak lama akhirnya mempercayai perkataan pelaku.

"Pelaku ini menjanjikan korban, sanggup dan bisa meloloskan melalui jalur tanpa tes di PPDB 2023. Sedangkan korban ingin memasukan anaknya ke SMPN 10 dan SMKN 2 Surabaya," jelasnya.

Baca juga: Video Viral Rumah Mewah di Surabaya Dibobol dan Dirusak Maling

Diki selanjutnya meminta uang sebesar Rp 11 juta kepada korban agar anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut. Dia beralasan, sejumlah dana yang disetorkan akan diberikan kepada dinas terkait.

"Perincianya Rp 3 juta akan diserahkan kepada koordinator Dispendik Surabaya. Kemudian Rp 8 juta diserahkan kepada Sekretaris Dinas Provinsi Jatim," ucapnya.

Tak hanya itu, korban mengajak orang yang dikenalnya untuk ikut memasukan anaknya ke SMKN 2 Surabaya. Syaratnya tetap dengan menyetorkan uang sejumlah uang kepada tersangka.

"Dengan bantuan korban pertama, tersangka dihubungkan kepada korban kedua. Dia diminta nominal Rp 9 juta yang diserahkan di ATM minimarket Jalan Pandegiling, Tegalsari," ujar dia.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 25 Juli 2023 : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Kedua korban yang sudah berharap anaknya bisa bersekolah di SMP dan SMK negeri tersebut akhirnya kecewa. Sebab, tersangka tidak kunjung menghubungi hingga batas penutupan PPDB ditutup.

"Apa yang dijanjikan tidak terbukti dan terealisasi. Korban-korban ini berkomunikasi kepada kami, kemudian kami amankan tersangka," katanya.

Tersangka pun dijerat Pasal 378 KUHP, terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan khususnya PPDB 2023, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

"Barang bukti kami amankan, pesan percakapan pelaku dengan korban melalui WhatsApp sebanyak 18 lembar, dua lembar mutasi rekening, dan tiga rekening," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Polda Jatim: Pelat Nomor Moge yang Terlibat Kecelakaan di Probolinggo Tak Terdaftar

Surabaya
Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com