SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang pria di Surabaya tertipu seseorang yang baru dikenalnya, dengan modus mengajak bekerja. Alhasil, sepeda motor matik miliknya pun raib dibawa lari oleh pelaku.
Korban penipuan tersebut adalah Abdullah (30), warga Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Dia bertemu terduga pelaku di warung kopi Pulowonokromo, Kamis (13/7/2023) lalu.
"Saya kenal pertama kali, di warung daerah Joyoboyo. Pokoknya pas nongkrong, dia sok kenal sok dekat," kata Abdullah ketika dihubungi melalui telepon, Minggu (23/7/2023).
Baca juga: Gempa M 5,7 di Pacitan, Guncangan 2 Kali dan Warga Trenggalek Berhamburan
Ketika itu, kata Abdullah, pelaku berinisial EK (50) tersebut secara tiba-tiba mengajaknya bekerja sebagai montir di sebuah bengkel sepeda motor di Kecamatan Wiyung, Surabaya.
Korban pun mengiyakan ajakan pelaku tersebut hingga bertemu keesokan harinya di sebuah warung kopi di Jalan Pratama Babatan, Wiyung, Surabaya, Jumat (13/7/2023).
Pelaku sendiri mengajak korban bertemu di depan Rumah Sakit (RS) Wiyung Sejahtera, dengan alasan pemilik bengkel penyedia pekerjaan tengah berada di sekitar lokasi itu.
Setelah bertemu, EK meminjam sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L 5381 MM milik korban, dengan alasan mengambil uang di ATM. Bahkan, dia juga menjanjikan akan membayar semua pesanaan saat itu.
"Saya baru sadar ditipu setelah setengah jam ditinggal, jam 16.30 WIB. Saya sempat datangi ATM terdekat, ternyata enggak ada orangnya," jelasnya.
Abdullah akhirnya hanya bisa pasrah setelah kehilangan sepeda motor yang digunakanya sehari-hari tersebut. Dia mengaku membeli kendaraan itu dengan harga Rp 15 juta pada 2016 silam.
"Saya sempat cari info namanya EK, orang Jarak, Kecamatan Sawahan. Informasinya dia residivis, pernah dipenjara di Lapas Lamongan, kasusnya sama penipuan," ujar dia.
Baca juga: Kakek Tabrakkan Diri ke Kereta usai Diperiksa Polisi, Tinggalkan Pantun di Saku Bajunya
Sementara itu, Kapolsek Wonokromo Kompol Riki Donaire hingga kini masih belum merespons ketika ditanya terkait kasus penipuan yang berada di wilayah hukumnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.