Salin Artikel

Oknum Pegawai Kebersihan Dispendik Surabaya Jadi Tersangka Penipuan, Modus Loloskan Siswa ke Sekolah Negeri

Kapolsek Tegalsari, Kompol Imam Mustolih mengatakan, warga Jalan Tempel Sukorejo tersebut melangsungkan aksinya ketika masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

"Tersangka ini statusnya adalah office boy di Dispendik Surabaya, kemudian mengaku sebagai sopir Kepala Dispendik," kata Imam di Mapolsek Tegalsari, Selasa (25/7/2023).

Dengan dalih tersebut, pelaku kemudian mengiming-imingi bisa memasukan korbannya ke sekolah negeri yang diimpikan. Korban yang sudah mengenal tersangka sejak lama akhirnya mempercayai perkataan pelaku.

"Pelaku ini menjanjikan korban, sanggup dan bisa meloloskan melalui jalur tanpa tes di PPDB 2023. Sedangkan korban ingin memasukan anaknya ke SMPN 10 dan SMKN 2 Surabaya," jelasnya.

Diki selanjutnya meminta uang sebesar Rp 11 juta kepada korban agar anaknya bisa masuk ke sekolah tersebut. Dia beralasan, sejumlah dana yang disetorkan akan diberikan kepada dinas terkait.

"Perincianya Rp 3 juta akan diserahkan kepada koordinator Dispendik Surabaya. Kemudian Rp 8 juta diserahkan kepada Sekretaris Dinas Provinsi Jatim," ucapnya.

Tak hanya itu, korban mengajak orang yang dikenalnya untuk ikut memasukan anaknya ke SMKN 2 Surabaya. Syaratnya tetap dengan menyetorkan uang sejumlah uang kepada tersangka.

"Dengan bantuan korban pertama, tersangka dihubungkan kepada korban kedua. Dia diminta nominal Rp 9 juta yang diserahkan di ATM minimarket Jalan Pandegiling, Tegalsari," ujar dia.

Kedua korban yang sudah berharap anaknya bisa bersekolah di SMP dan SMK negeri tersebut akhirnya kecewa. Sebab, tersangka tidak kunjung menghubungi hingga batas penutupan PPDB ditutup.

"Apa yang dijanjikan tidak terbukti dan terealisasi. Korban-korban ini berkomunikasi kepada kami, kemudian kami amankan tersangka," katanya.

Tersangka pun dijerat Pasal 378 KUHP, terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan khususnya PPDB 2023, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

"Barang bukti kami amankan, pesan percakapan pelaku dengan korban melalui WhatsApp sebanyak 18 lembar, dua lembar mutasi rekening, dan tiga rekening," tutupnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/07/25/160043578/oknum-pegawai-kebersihan-dispendik-surabaya-jadi-tersangka-penipuan-modus

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke