Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tukang Parkir di Surabaya Tipu Pengusaha Asal Jepara, Bawa Kabur 893 Tripleks

Kompas.com - 17/07/2023, 19:41 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang tukang parkir di Surabaya, Jawa Timur, diduga melakukan penipuan dan membawa kabur 893 tripleks berbagai ukuran. Pria tersebut diduga telah melakukan kejahatan serupa sebanyak lima kali.

Kejadian itu bermula ketika pelaku Zainudin (41), warga Jalan Pragoto, Semampir, Kota Surabaya, memesan 893 tripleks kepada seorang pengusaha kayu asal Jepara melalui media sosial pada Selasa (17/5/2023).

Baca juga: Wali Kota Surabaya Targetkan Puluhan Ribu Warga Miskin Punya Penghasilan Tetap Rp 4 Juta

Kemudian, Zainudin mengajak pengusaha tersebut untuk bertemu di dekat rumahnya, yakni di Jalan Sidodadi, Simokerto. Dia beralasan akan membayar tripleks tersebut langsung di lokasi.

Korban pun akhirnya datang menggunakan truk dengan membawa ratusan lembar tripleks.

Pelaku kemudian memesan tukang becak untuk membawa barang itu dengan alasan kendaraan tak bisa masuk.

Baca juga: Optimistis Gelora Bung Tomo Dipilih Jadi Venue Piala Dunia U-17, Wali Kota Surabaya Jelaskan Sejumlah Persiapan yang Dijalani

Hingga akhirnya, pelaku membawa kabur seluruh tripleks tersebut.

Korban yang awalnya disuruh menunggu menyadari telah tertipu dan melaporkan kejadian itu ke polisi.

Korban mendatangi Polsek Simokerto dan melaporkan kejadian yang dialaminya itu. Selain itu, dia juga turut membawa bukti transaksi dengan tagihan sekitar Rp 10 juta.

"Semua barang saya minta pembayaran dengan cara ketemuan. Lokasi ketemuannya dekat rumah lalu membawa kabur barang," kata Zainuddin di Mapolsek Simokerto, Senin (17/7/2023).

Sementara itu, Kapolsek Simokerto Kompol Dwi Nugroho mengatakan, pelaku sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali. Tersangka menggunakan cara yang sama untuk menipu korban.

Dwi mengungkapkan, tersangka berhasil mengambil tiga sepeda listrik dan satu televisi dari aksinya tersebut. Pelaku melakukan kejahatan itu selama bulan April hingga Mei 2023.

"Terakhir baru ratusan tripleks dari Jepara. Seluruh korban tidak meminta DP (down payment) atau pelunasan saat barangnya dibawa pelaku," kata Dwi.

Atas perbuatan itu, Zainuddin dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP terkait tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal kurungan penjara 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Pria di Probolinggo Perkosa Sepupu Istri, Dibawa ke Hotel 3 Hari

Surabaya
Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Cerita Perempuan di Surabaya 10 Tahun Diteror Foto Mesum oleh Teman SMP

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Petaka Ledakan Balon Udara di Ponorogo, Tewaskan Siswa yang Akan Lulus

Surabaya
Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sumber Selamat Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com