SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menargetkan puluhan ribu warga miskin di Kota Surabaya, Jawa Timur, memiliki penghasilan minimal Rp 4 juta per kepala keluarga.
Berdasarkan data yang dimiliki Pemkot Surabaya, kata Eri, saat ini terdapat sekitar 65.000 KK warga miskin di Kota Pahlawan. Sedangkan warga berstatus miskin ekstrem, jumlahnya ada sekitar 3000 KK.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 16 Juli 2023 : Cerah Sepanjang Hari
Karena alasan itu, ia meminta hingga Agustus 2023, puluhan ribu warga miskin tersebut harus sudah bekerja atau mendapatkan penghasilan minimal Rp 4 juta.
"Saya mintanya setiap keluarga itu pendapatan keluarganya minimal Rp 4 juta per KK. Ini sudah dimulai sejak tahun lalu. Jadi ada yang dikasih modal, ada yang dikasih mesin jahit. Karena kemiskinan ini yang menyebabkan stunting, gizi buruk," kata Eri di Surabaya, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Sempat Terhenti 3 Tahun, Surabaya Cross Culture Kembali Digelar Besok, 8 Negara Terlibat
Eri mengakui, salah satu upaya untuk menurunkan angka stunting adalah warga miskin harus memiliki penghasilan yang mencukupi agar bisa memberikan makanan bergizi kepada anak mereka.
Ia pun melakukan evaluasi terhadap kinerja jajarannya, terutama terhadap upaya penurunan stunting dan kemiskinan.
"Hari ini saya evaluasi terhadap stunting, stunting menjadi 615. Setelah itu yang bekerja dari orang miskin sekitar 65.000, yang sudah bekerja sekitar 6000-an dan semuanya sudah terdaftar," ujar Eri.
Menurutnya, banyak inovasi yang bisa dilakukan camat dan lurah dalam memberikan intervensi pekerjaan kepada warga miskin.
"Kerja itu kan tidak harus seperti di padat karya. Tapi kan ada, diberikan rombong, gerobak, diberikan modal, setelah itu kita pantau. Maka yang 65.000 itu nanti di bulan Agustus semuanya harus bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Jadi semuanya minimal Rp 4 juta (per Kartu Keluarga)," kata Eri.
Baca juga: Temui UMKM di Surabaya, Sandiaga Uno Targetkan 4,4 Juta Lapangan Pekerjaan Baru pada 2024
Eri mengungkapkan, komitmen dalam penurunan stunting dan kemiskinan telah disampaikannya kepada jajarannya setahun yang lalu.
Komitmen ini merupakan perjanjian kontrak kinerja antara wali kota dengan seluruh pejabat struktural Pemkot Surabaya.
"Sudah saya sampaikan kepada teman-teman setahun yang lalu. Maka ini adalah perjanjian teman-teman sama saya lakukan adalah sampai bulan Agustus 2023. Jadi teman-teman ini sudah membuat surat pernyataan ke saya dan hari ini dikumpulkan," ujar dia.
Baca juga: Ini Syarat Kuliah Gratis di UM Surabaya bagi Mahasiswa Difabel
Ia menyebutkan, terdapat sejumlah poin dalam surat pernyataan perjanjian kontrak kinerja yang ditandatangani pejabat struktural tersebut.
Di antaranya, menyelesaikan masalah kemiskinan, gizi buruk dan stunting. Jika hingga bulan Agustus 2023 mereka tidak bisa menyelesaikannya, maka pejabat harus bersedia mundur dari jabatannya.
"Jadi itu yang dibuat teman-teman dan mereka tanda tangan. Jadi ini janji kontrak setahun yang lalu," ujar Eri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.