Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Modus Sandal Berpaku di Surabaya Sudah Beraksi di 5 Lokasi

Kompas.com, 28 Juni 2023, 14:06 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tersangka kejahatan dengan modus sandal berpaku di Surabaya, mengaku menggunakan cara itu untuk mengambil barang berharga di dalam mobil korban-korbannya. Pelaku total sudah beraksi di lima lokasi.

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan, pelaku pencurian dengan modus sandal berpaku itu berinisial, F (41), warga Jalan Sidorukun, Kecamatan Krembangan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Ranjau Sandal Berpaku di Surabaya

Saat diinterogasi, kata Mirzal, pelaku mengaku sengaja memasangi sandalnya dengan paku.

Kemudian, alat yang dikenakanya tersebut diletakan di dekat ban kendaraan lain. Ketika kendaraan melintas, ban pun menjadi gembos.

"Setelah mobil korban gembos, tersangka melakukan aksinya untuk mencuri tas, dompet, hingga sejumlah barang berharga dalam mobil," kata Mirzal, kepada media, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Dosen UM Surabaya: Berlebihan Makan Daging Picu 7 Penyakit Ini

Tersangka pertama kali melakukan kejahatan modus sandal berpaku tersebut di Jalan Wali Kota Mustajab, sekitar bulan Mei 2023, pukul 07.00 WIB. Ketika itu, pelaku mengambil stik golf di dalam mobil korban.

Tak puas, tersangka kembali melakukan pencurian dengan teknik serupa di tanggal yang sama, pukul 10.30 WIB. Akan tetapi, dia ganti mencari korban di kawasan Darmo Satelit.

"Hasilnya tas warna hitam, handphone berwarna hitam, jaket, dan uang tunai Rp 3 juta," jelasnya.

Mirzal mengungkapkan, tersangka yang pengangguran tersebut lalu menggunakan cara itu untuk mencari uang. Dia akhirnya kembali melakukan pencurian di tiga tempat berbeda.

Sejumlah tempat itu, Jalan Pucang, dengan hasil curian tas warna ungu berisi surat-surat, kawasan Taman Mundu Jalan Tambaksari mendapatkan tas biru, dan Jalan Kapuas memperoleh tas cokelat, kunci mobil, serta jaket hitam.

Aksi pelaku akhirnya terhenti setelah salah seorang pengemudi mobil, tengah merekam tindakanNya di Jalan Meyjen Sungkono. Polisi kemudian langsung menyelidiki video itu dan melakukan penangkapan.

"Pengakuan Pelaku sudah beraksi lima kali (pencurian) di tempat kejadian perkawa yang berbeda," ucapnya.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 28 Juni 2023 : Pagi hingga Sore Cerah

Ketika ditangkap, tersangka juga mengaku sempat mencuri voucher Google Play, Netflix dan Sportify Premium. Ketika itu, dia menyamar sebagai pembeli dan menyibukan karyawan minimarket.

Atas perbuatanya tersebut, pelaku dipersangkakan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

"Pelaku juga residivis kasus pencurian dan pembunuhan," ujar dia.

Sebelumnya, beredar video kejahatan dengan modus ranjau paku di ban mobil yang diduga terjadi di jalanan Surabaya.

Berdasarkan video yang beredar, tampak seorang pria bertopi dan kaos hitam, serta bercelana pendek, tengah mengendarai sepeda motor matic putih dengan nomor polisi L 2755 YL.

Pria tersebut tampak berhenti di sisi kiri mobil berwarna hitam. Kemudian, lelaki itu terlihat melepaskan sendal yang sudah terpasang paku diujungnya, agar bisa mengenai bagian belakang mobil.

Lalu, lelaki itu pun menoleh ke arah kamera yang merekamnya dari dalam mobil lainya. Di sisi lain, pria tersebut ternyata tak bergerak hingga kendaraan yang disampingnya melintas.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau