Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Korupsi Gedung Dinkes Sumenep

Kompas.com - 26/06/2023, 19:44 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Jawa Timur, menetapkan enam orang tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2014.

Polres Sumenep menetapkan tersangka setelah 9 tahun kasus itu mangkrak.

Enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial IM, ABM, MAQ, AE, MW, dan EWN. Mereka telah digelandang ke Polres Sumenep.

Dalam kasus ini, kerugian negara sebesar Rp 201.189.959.

"Polres Sumenep telah menetapkan enam orang tersangka," kata Kapolres Sumenep AKBP Edo Satya Kentriko, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep Kembalikan Uang Rp 2,6 M

Edo menjelaskan, kasus tindak pidana korupsi pembangunan gedung Dinkes Sumenep terjadi pada tahun 2014. Saat itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep menganggarkan pembangunan gedung baru dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp 4.860.000.000.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan oleh ahli teknik sipil dari ITS Surabaya, ternyata kualitas atau mutu beton yang dihasilkan dalam pekerjaan tersebut rata-rata hanya 52,6 kilogram per sentimeter persegi (kg/cm2), mutu beton minimum 26,56 kg/cm, sedangkan kualitas atau mutu beton yang dipersyaratkan dalam kontrak adalah 200 kg/cm2.

"Berdasarkan audit oleh BPKP Perwakilan Jawa Timur ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp 201.189.950," kata Edo.

Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rp 8 M di Sumenep, Kejari Tahan 2 Tersangka Baru

Sebanyak 6 orang tersangka itu, lanjut Edo, yakni IM warga Kecamatan Lenteng yang merupakan penyedia jasa kontruksi, ABM warga Kota Malang yang merupakan konsultan pengawas, MAQ warga Kecamatan Bluto yang merupakan Kuasa Direksi PT. WSB selaku penyedia jasa konstruksi.

Selain itu, ada AE warga Kecamatan Kota Sumenep, MW warga Kabupaten Bangkalan yang merupakan Direktur PT WSB selaku penyedia, dan EWN warga Kabupaten Tulungagung yang merupakan Direktur CV. Cipta Graha selaku konsultan pengawas.

"Akibat perbuatannya itu, para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1e KUHPidana dengan ancaman maksimal 20 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Truk Ekspedisi Terperosok ke Sungai di Blitar, 4 Orang Luka-luka

Surabaya
1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

1 Calon Haji Asal Madiun Meninggal, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan di Asrama

Surabaya
Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Kapten Timnas Rizky Ridho Terima Bonus dari Kampus dan Hadiahkan Jersey untuk Sang Rektor

Surabaya
14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

14 Orang Jadi Tersangka Ledakan Balon Udara yang Tewaskan 1 Remaja di Ponorogo

Surabaya
Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Kronologi Bus Sugeng Rahayu Terguling di Jalur Solo-Ngawi, 8 Penumpang Selamat

Surabaya
Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Trihandy Cahyo Saputro Daftar Bacabup Nganjuk ke PKB setelah Demokrat dan PDIP

Surabaya
Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Jurnalis Malang Raya Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran

Surabaya
Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Video Viral 2 Mahasiswa Bermesraan di Gedung Kampus, UINSA Surabaya Lakukan Investigasi

Surabaya
Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Mantan Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi Daftar Bacabup ke PKB

Surabaya
Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Tangis Tukang Becak Asal Ponorogo Naik Haji Tahun Ini, Bermula dari Mimpi dan Nabung Rp 3.000

Surabaya
2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

2 ASN Tulungagung Pesta Narkoba di Surabaya karena Penat Kerja

Surabaya
Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Bus Sugeng Rahayu Oleng dan Terguling di Hutan Ngawi, Sopir Bus Mengaku Ada Truk Mepet Bus Saat Salip

Surabaya
Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Dipancing Urusan Keimigrasian, WN Bangladesh DPO Kasus Perdagangan Orang Ditangkap

Surabaya
Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Honda Civic Berkecepatan Tinggi Tabrak Rumah di Kota Batu, Pengemudi Perempuan Tewas

Surabaya
Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Pakar Unair Kritik RUU Penyiaran

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com