Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal di Sumenep Kembalikan Uang Rp 2,6 M

Kompas.com - 21/06/2023, 11:31 WIB
Ach Fawaidi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Dua tersangka kasus korupsi pengadaan kapal oleh BUMD Sumenep, Jawa Timur, mengembalikan uang kerugian negara sebesar Rp 2,6 miliar. Uang itu diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sumenep selaku lembaga penegak hukum yang menangani kasus itu.

Dua tersangka itu berinisial HM (66) dan SK (59), Direktur dan Komisaris PT Fajar Indah Lines, perusahaan penyedia kapal fiktif oleh PT Sumekar BUMD Pemkab Sumenep.

"Uang tersebut nantinya menjadi barang bukti dalam persidangan setelah berkas perkaranya nanti kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya,” kata Kepala Kejari Sumenep Trimo dalam keterangannya, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rp 8 M di Sumenep, Kejari Tahan 2 Tersangka Baru

Trimo menjelaskan, uang itu nantinya akan dikembalikan ke kas negara ketika kasus korupsi yang melibatkan mantan pejabat di BUMD Sumenep itu sudah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Sementara ini, uang itu akan dititipkan di salah satu bank nasional di Sumenep.

Pengembalian uang itu, lanjut Trimo, juga menunjukkan itikad baik dari tersangka untuk mengikuti proses hukum.

“Meskipun dilakukan pengembalian, perkara tetap berjalan, hanya bisa meringankan dakwaan dalam persidangan nanti,” tuturnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Rp 8 Miliar, 2 Mantan Pejabat BUMD Sumenep Resmi Ditahan

Kasus dugaan korupsi pengadaan kapal itu terjadi pada 2019. Saat itu, salah satu BUMD Sumenep, PT. Sumekar, melakukan pengadaan kapal senilai Rp 8 miliar tanpa melalui proses tender.

PT Sumekar melakukan pembelian kapal dengan membayar pada perusahaan penyedia di luar provinsi.

Mulanya, kapal itu rencananya digunakan sebagai angkutan perintis kepulauan rute Kalinget-Sapudi-Kangean-Sapeken-Pagerungan Besar, Sapeken-Tangjung Wangi (pulang-pergi). Namun, hingga kini, wujud kapal itu pun tak ada.

Kasus itu sebelumnya sudah menyeret AW dan AS yang merupakan pejabat tinggi di PT Sumekar saat korupsi itu terjadi pada 2019. Keduanya kini tengah menjalani sidang di pengadilan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Tabrakan Beruntun Libatkan Mobil Ketua Bawaslu Jember, 2 Orang Tewas

Surabaya
Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Calon Perseorangan di Lumajang Wajib Kantongi Minimal 62.825 Dukungan, Belum Ada yang Daftar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com