Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolres Lumajang: Kalau Tak Ditangkap, Kades Mojosari Bisa Terima Uang hingga Rp 634,1 Juta

Kompas.com - 29/05/2023, 21:24 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menyebut, pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pejabat Desa Mojosari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, bisa mencapai Rp 634,1 juta.

Diketahui, dua oknum pejabat Desa Mojosari ditangkap terkait kasus pungli pengurusan akta tanah. Keduanya adalah kepala desa berinisial GS dan kasi pemerintahan berinisial IF. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Keduanya mematok harga pengurusan akta tanah untuk setiap bidang tanah bervariasi. Mulai dari Rp 2,2 juta sampai Rp 11,1 juta.

Baca juga: BPN Lumajang Sebut Pungli Oknum Kades Mojosari Tak Terkait PTSL

Dari harga tersebut, menurut Boy, kedua tersangka bisa memperoleh uang tunai sebesar Rp 634,1 juta.

Jumlah itu didasarkan dari jumlah uang Rp 274, 1 juta yang sudah didapat keduanya dari 111 warga yang mengurus akta tanah melalui mereka.

Baca juga: Kades di Lumajang Diduga Pungut Biaya Pengurusan Akta Tanah hingga Rp 11 Juta

Padahal, di desa tersebut, terdapat 271 bidang tanah. Sehingga, masih ada 160 bidang tanah yang belum mengurus akta tanah.

Boy berasumsi, jika 160 bidang tanah tersebut turut membuat akta tanah dan ditarik biaya terendah yakni Rp 2,2 juta, maka kedua pejabat ini akan memperoleh uang sebesar Rp 352 juta.

"Ini kalau tidak segera kita temukan, jumlahnya bisa mencapai Rp 634,1 juta. Itu hitungan terendahnya. Yang bisa kita amankan saat ini Rp 72,2 juta dari tersangka," kata Boy di Mapolres Lumajang, Senin (29/5/2023).

Selain itu, Boy menjelaskan, ada potensi kerugian negara dari sektor pajak akibat proses pembuatan akta tanah oleh PPATS ini.

"Tidak proseduralnya pembuatan akta ini maka ada loss pendapatan pajak BPHTB dan PPH. Kalau kita ambil terendah Rp 10 juta ini ada potensi loss mencapai Rp 1,1 miliar. Tentu ini perlu verifikasi lagi di lapangan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Terekam CCTV, Maling di Masjid Kota Malang Curi Tas Milik Driver Ojol

Surabaya
Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Seorang Wanita Terseret Arus Sungai di Ngawi dan Selamat Berkat Bambu

Surabaya
Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Kondisi Ketua Bawaslu Jember Usai Alami Kecelakaan Beruntun

Surabaya
Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Ibadah Sempat Dihentikan Tetangga di Gresik, Dipicu Salah Paham dan Berakhir Damai

Surabaya
Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Pengendara Mobil yang Tabrak Pengangkut Sampah di Kota Malang Mabuk Miras

Surabaya
Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Bayi Berumur 3 Bulan Ditemukan di Tempat Sampah Surabaya, Ada Surat dari Orangtua

Surabaya
3 YouTuber Pembuat Film 'Guru Tugas' Ditetapkan Tersangka

3 YouTuber Pembuat Film "Guru Tugas" Ditetapkan Tersangka

Surabaya
Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Pengakuan Ketua Bawaslu Jember Selamat dari Kecelakaan Beruntun yang Tewaskan Dua Orang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com