Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Tersenggol Motor Korban, Pria di Jember Tusuk Perut Remaja

Kompas.com - 19/05/2023, 16:22 WIB
Bagus Supriadi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Fikral (25), pemudia warga Desa Sebanen, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Jawa Timur ditangkap oleh aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kalisat.

Dia menusuk seorang remaja karena tersinggung saat tersenggol sepeda motor korban.

Baca juga: Pulang ke Jember, Peraih Emas SEA Games 2023 Dapat Bonus Rp 10 Juta dan 1 Motor

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalisat AKP Istono menjelaskan, penusukan itu bermula saat Abdurahman dan Aril yang masih berusia 17 tahun melihat kegiatan drumben di Desa Sebanen pada Rabu (22/2/2023).

Saat itu, korban mengendarai sepeda motor.

“Ketika tiba di lokasi, korban Aril ini langsung dipukul oleh tersangka Fikral,” kata Istono pada Kompas.com via telepon Jumat (19/5/2023)

Baca juga: Kasus Penganiayaan Santri di Magetan, Polisi Periksa 6 Orang

Aril dipukul dengan tangan kosong lalu dibanting. Selanjutnya, Abdurrahman bertanya kenapa pelaku memukul Aril.

Namun tersangka juga langsung memukur Abduurahkan di bagian wajah.

“Jadi korban Abdurrahman ini juga langsung dipukul,” kata dia.

Tak hanya itu, Fikral juga langsung mengambil pisau yang diselipkan di bagian pinggang.

Kemudian menusuk bagian perut korban hingga mengalami luka.

Korban pun terjatuh ke tanah dan kesakitan. Setelah itu tersangka FK langsung melarikan diri.

Istono mengaku motif kekerasan ini karena tersangka Fikral merasa tersinggung setelah tersenggol sepeda motor korban. Pelaku tidak terima hingga melakukan pemukulan dan penusukan pada korban.

“Akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polsek,” ucap dia.

Baca juga: Ekskavator Milik Pemkab Mojokerto Diduga Dibakar di Jember, Polisi Selidiki

Namun tersangka melarikan diri ke daerah Bondowoso. Bahkan, dia sempat menjadi buronan polisi.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu jaket yang robek karena ditusuk oleh pisau. Sedangkan pisau tersebut dibuang oleh tersangka.

“Korban sendiri sekarang sudah sehat, tersangka ini memang sudah lama jadi DPO,” tambah dia.

Baca juga: Kisah Febriana, Pebulutangkis Jember Peraih Emas SEA Games, Sudah Bermain Sejak Usia 5 Tahun

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1) Jo Pasal 76C UU. R.I. No 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 12 UU. R.I Nomor 12 tahun 1951 Pasal 2 ayat (1).

“Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Di Stasiun Paron Ngawi, Sang Kakak Menunggu Diah yang Ternyata Telah Terbunuh..

Surabaya
Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Mantan Bupati dan Anggota DPRD Jatim Ikuti Penjaringan Calon Bupati Blitar dari PDI-P

Surabaya
Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com