Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Tulungagung Tusuk Adik Iparnya karena Hina Sang Ayah, Korban Sempat Hajar Pelaku

Kompas.com - 29/04/2023, 22:02 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAs.com - HS (46), warga Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung, Jawa Timur ditangkap karena menusuk adik iparnya sendiri, AHY (26).

Ia tega melakukan tersebut karena marah AHY menghina mertua yang juga ayah kandung HS.

HS ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngunut pada Jumat (28/4/2023) siang.

Kasus tersebut berawal saat HS dan AHY terlibat perselisihan. Pemicunya adalah HS mendengar AHY menghina ayahnya.

Baca juga: Terbongkarnya Akal Bulus Suami Bunuh Istri di Lampung, Jalin Asmara dengan Adik Ipar hingga Hamil

Karena terbakar amarah, HS mendatangi rumah ibunya dengan maksud mencari keberadaan AHY.

“Saat itu, HS menanyakan keberadaan ayahnya yang tidak tidur di rumahnya. Tapi korban justru marah,” kata Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori.

AHY kemudian bangkit dari tempat duduknya dan langsung menghajar HS. HS yang kalah fisik sempat jadi bulan-bulanan hingga jatuh tersungkur.

Namun tanpa sepengetahuan AHY, HS telah mempersiapkan sebilah pisau dapur yang runcing di balik bajunya.

“Setelah HS terjatuh, dia mencabut pisau yang disiapkan dari rumah. Dia balik menyerang AHY,” tutur Iptu M Anshori.

Baca juga: Pemuda Dikeroyok 4 Pria di Tulungagung, Bermula Beda Kaos Perguruan Silat

HS balik menyerang AHY dengan senjata tajam di tangannya. AHY yang tidak menyangka mendapat serangan balik ini tidak bisa menghindar.

Dua kali ayunan pisau itu melukai lengannya yang berusaha menangkis.

Sementara tiga tusukan lainnya melukai perut kiri bagian atas. AHY yang berluka parah dilarikan ke rumah sakit.

Sementara HS beserta pisaunya diamankan oleh warga sekitar.

“Tusukannya cukup dalam dan untungnya tidak mengenai jantung. Saat ini korban masih menjalani perawatan,” ungkap Iptu M Anshori.

HS lalu ditangkap oleh personel Unit Reskrim Polsek Ngunut untuk dimintai keterangan.

Kepada penyidik, HS mengakui semua perbuatannya.

Baca juga: Kronologi Pemancing Tewas Ditabrak Pebalap Liar di Tulungagung, Pelaku Sempat Kabur

Kini HS ditahan di rumah tahanan Polsek Ngunut dan dijerat pasal 351 ayat 2 KUHPidana, tentang penganiayaan berat.

“Tersangka terancam hukuman penjara paling lama 5 tahun,” pungkas Iptu M Anshori.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Terbakar Amarah, Kakak di Tulungagung Hajar Adik Ipar dengan 5 Tusukan, Hinaan pada Ayah Jadi Pemicu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Ngantep di Malang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Surabaya
Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Polisi Tangkap Warga Madura yang Curi Kabel Milik PT Telkom di Jember

Surabaya
Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Pendaftaran Pilkada 2024 Jalur Independen di Kota Batu Sepi Peminat

Surabaya
Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Gantikan Sang Ayah yang Meninggal, Syarifa Jadi Calon Haji Termuda Asal Lumajang

Surabaya
Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com