SITUBONDO, KOMPAS.com - Sebanyak 110 santri dan santriwati dari Pondok Pesantren (PP) Sumber Bunga, Situbondo, Jawa Timur, melakukan perjalanan mudik dari Pulabuhan Kalbut menuju Pulau Sapudi, Sumenep, Madura, Selasa (11/4/2023). Ratusan santri tersebut mudik dengan kapal kayu tradisional.
Kasat Polairud Polres Situbondo AKP Hasanudin menyatakan, pemberangkatan ratusan santri dan santriwati tersebut sebenarnya dilakukan setelah shalat subuh. Tetapi, karena ada intruksi dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Situbondo, sehingga perjalannya mundur jadi pukul 09.00 WIB.
"Sebenarnya mau berangkat habis subuh namun karena instruksi KSOP diberangkatkan jam 9 dengan alasan menunggu air laut naik (pasang)," kata Hasanudin di Pelabuhan Kalbut, Selasa.
Baca juga: 4.851 Guru Ngaji di Situbondo Dapat Uang Lebaran, Bupati Karna: Tolong Jangan Dilihat Nominalnya
Seratusan santri itu diangkut menggunakan perahu dari Pelabuhan Kalbut menuju kapal kayu yang akan digunakannya untuk mudik. Sebab, kapal kayu itu tidak bisa bersandar di pelabuhan karena air terlalu dangkal.
Hasanudin menyatakan, untuk perlengkapan keselamatan di kapal kayu itu sudah lengkap. Jumlah jaket pelampung yang telah disediakan sebanyak 100 jaket. Sehingga sudah bisa dikatakan layak berlayar.
"Sebenarnya overload (kelebihan penumpang), jumlah seharusnya 50 orang, namun karena kelengkapan keselamatan dan kondisi kapal yang baik sehingga layak berangkat," katanya.
Baca juga: LPBH NU: Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Situbondo Mandek di Kepolisian
Hasanudin juga mengungkapkan, untuk kondisi cuaca menurut perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, hari ini dan 2 hari ke depan cukup baik dan kapal diperbolehkan berlayar.
Kepala KSOP Kelas IV Panarukan Situbondo, Herland Aprilyanto menyatakan, ratusan penumpang yang menaiki kapal penumpang tradisional di Pelabuhan Kalbut sudah sesuai dengan kelayakan berlayar.
"Sebetulnya bukan melebihi kapasitas, semua itu tergantung dari alat keselamatan di atas kapal dan dilihat kondisi dari kapalnya, selama itu mendukung dan aman maka diperbolehkan," ucapnya.