Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPBH NU: Banyak Kasus Kekerasan Seksual di Situbondo Mandek di Kepolisian

Kompas.com, 11 April 2023, 09:03 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kabupaten Situbondo Tahun 2023 cukup banyak.

Sebagian para korban memilih menempuh jalur hukum. Namun prosesnya belum selesai dan tersendat di Polres Situbondo.

Atik Kristianti, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Situbondo, menyatakan banyak kasus yang belum jalan ketika diproses hukum di Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo.

Baca juga: 46 Perempuan dan 3 Laki-laki Jadi Korban Kekerasan Seksual di Semarang sejak Januari hingga Maret 2023

"Hasil audiensi bahwa Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo tidak hanya spesifik menangani anak dan perempuam namun yang sedang tertangani kasus secara umum sehingga lama," kata Atik pada Senin (10/4/2023) di Mapolres Situbondo.

Untuk kasus kekerasan seksual dan perempuan yang tercatat di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukann (DP3AK) Situbondo sebanyak 18 kasus. Namun yang bersedia dilimpahkan ke jalur hukum hanya dua.

"Untuk data kekerasan seksual sebanyak 11 kasus anak-anak dan 7 orang perempuan dewasa tetapi hanya   2 yang bersedia untuk diproses hukum namun masih belum berjalan," katanya.

Dua kasus tersebut meliputi pemerkosaan anak di bawah umur dan kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sehingga harapan adanya audiensi bisa memunculkan penegakan hukum yang positif dan progresif.

Ketua Rumah Perempuan (Rumpun) Situbondo Bella Dwi Indah Sari menyatakan mendorong beberapa pihak yang telah membuat Satgas PPA untuk diaktifkan dan bisa menjalankan tugasnya, sehingga banyak kasus kekerasan seksual bisa ditangani.

"Kami mendorong Satgas PPA untuk lebih aktif menjalankan tugas karena kasus kekerasan seksual anak dan perempuan ini seperti fenomena gunung es yang tidak semua korban memiliki keberanian melapor melalui jalur hukum," kata Bella.

Baca juga: Satgas Kekerasan Seksual Unand Rekomendasikan 2 Mahasiswa FK Di-drop Out

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi mengatakan, dengan audiensi ini pihaknya akan menaruh perhatian khusus kepada Satgas PPA untuk bisa saling berkoordinasi ke depannya. Tidak hanya PPA di Polres Situbondo namun semua sektor juga saling bergerak.

"Ke depan penanganan kasus terkait kekerasan seksual perempuan dan anak bisa dijalankan dengan baik, saya sarankan untuk dievaluasi. Saya berharap Bupati Situbondo selaku salah satu stakeholder memiliki peran penting untuk bersama-sama bersinergi," terangnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau