Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolresta Malang Kota Sebut Ada Pelaku Nekat Balap Liar di Depan Kantor Polres

Kompas.com, 11 April 2023, 14:51 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Sejumlah orang di Malang, Jawa Timur nekat melakukan aksi balap liar di depan Mapolresta Malang Kota, Jalan Jaksa Agung Suprapto. Aksi-aksi tersebut dilakukan pada dini hari.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolresta Malang kota Kombes Pol Budi Hermanto.

"Untuk tanggal 6 April itu pukul 24.00 WIB sampai jam 04.00 dini hari ada di Jalan Ahmad Yani, di Jalan Tumenggung Suryo atau sampai dengan Jalan Jaksa Agung Suprapto, termasuk mereka melakukan balapan itu start di depan Polresta Malang Kota," kata Kapolresta Malang Kota, Selasa (11/4/2023).

Baca juga: Cerita Pebalap Nasional Pradana, dari Balap Liar, Diragukan, hingga Masuk Jajaran Profesional

Budi menjelaskan, aksi balap liar di sekitar markas kepolsian bahkan tidak hanya sekali dilakukan.

"Hari Sabtu tanggal 8 April 2023 pukul 24.00 WIB sampai dengan 04.00 WIB dini hari itu, Jalan Jaksa Agung Suprapto, depan Mapolresta Malang Kota," ujar dia.

"Nah ini aksi-aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang baik yang dari dalam kota maupun luar kota Malang ini akan kita berikan tindakan tegas terhadap mereka-mereka yang melakukan aksi-aksi ini, karena apa mengganggu Kamtibmas, mengganggu ketenangan di wilayah Kota Malang dan membahayakan bagi pengguna jalan raya lainnya," lanjut dia.

Baca juga: Beredar, Video Seorang Pria Todongkan Pistol Bubarkan Balap Liar, Polres Madiun: Kami Selidiki

164 kendaraan disita

Menurut Budi, Polresta Malang Kota menyita 164 kendaraan bermotor yang tidak sesuai spesifikasi standar pabrik dan hasil penindakan aksi balap liar.

Berbagai kendaraan roda dua dan empat itu ditempatkan di halaman Mapolresta Malang Kota hingga lebaran nanti.

Untuk kendaraan roda empat terdapat 10 mobil yang digunakan untuk balap liar.

Terdapat sejumlah mobil seperti BMW, Peugeot, Chevrolet, Honda Civic, Honda Brio dan Honda Jazz.

Dari total jumlah mobil itu, hanya 4 kendaraan yang teridentifikasi nomor polisinya. Sedangkan lainnya belum jelas.

Pelaku usia muda

Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ratusan kendaraan tersebut hasil penindakan yang dilakukan pada 6-8 April 2023.

Penindakan dilakukan di beberapa wilayah, seperti Jalan Ahmad Yani, Jalan Tumenggung Suryo, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Jalan Simpang Balapan saat dini hari.

Selain mobil, untuk balap liar, polisi juga mengamankan 15 sepeda motor. Sedangkan 139 sepeda motor lainnya ditindak karena tidak sesuai dengan spesifikasi standar pabrik.

Di antaranya, seperti penggunaan knalpot brong atau ukuran ban tidak sesuai.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau