KOMPAS.com - NS (45), warga di Surabaya, Jawa Timur lapor ke polisi atas kasus kehilangan mobil di rumahnya.
Namun hasil penyelidikan polisi menbuat NS terkejut karena pelaku pencurian adalah suaminya sendiri, S (47).
Pelaku nekat mencuri mobil milik istrinya dan digadaikan untuk membeli narkoba jenis sabu.
Kasus tersebut berawal saat S kehilangan mobil miliknya yang diparkir di sebuah perumahan di Jalan Jemur Andayani, Gang 11 No 1, Surabaya pada Selasa (28/3/2023).
Baca juga: Suami Curi Mobil Istri di Surabaya, Digadaikan lalu Dipakai untuk Beli Sabu
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seseorang yang membobol pintu mobil dan langsung membawa kabur mobil tersebut pada pukul 20.30 WIB.
Mengetahui hal tersebut, NS membuat laporan ke Polsek Wonocolo dan kasus tersebut ditangangi Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Kombes Pol Pasma Royce menjelaskan polisi telah melakukan penyelidikan dan pelaku mengarah ke suami korban.
Ia menyebut mobil Daihatsu Terios 2020 dengan nomor polisi L 1894 ZD warna hitam dicuri oleh suami pelaku menggunakan kunci cadangan.
Mobil tersebut kemudian digadaikan oleh pelaku dan ditemukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Baca juga: Nomor Telepon Darurat di Surabaya: Polisi, Pemadam Kebakaran, Ambulans, PLN, hingga Rumah Sakit
Sementara pelaku sendiri ditangkap di kawasan Ploso, Kediri, Jawa Timur.
"Kejadian ini sempat viral melalui bukti video CCTV. Berangkat dari bukti itu, kami melakukan penyelidikan. Jadi pelaku ini mengambil mobil korban menggunakan kunci cadangan yang dulu dia ambil sewaktu masih tinggal bersama," ungkap Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).
Pasma menyebut saat ditangkap di Kediri, S diketahui menyimpan narkotika jenis sabu seberat 1,16 gram yang disimpan di tas slempang.
"Pelaku S membawa kabur mobil istrinya untuk digadaikan. Hasil gadai mobil tersebut digunakan untuk membeli narkoba dan memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri," kata Pasma.
"Saat ini suaminya sedang dilakukan proses penyidikan terkait tindak pidana narkoba," ujar Pasma.
Karena kedapatan menyimpan sabu, proses tindak pidana yang dijatuhkan kepada pelaku S kini dialihkan ke penyalahgunaan narkotika, bukan lagi kasus curanmor.
Baca juga: Oknum Anggota KPU Surabaya Dilaporkan Aniaya Istri Siri, Korban Diseret Keluar Mobil di Tol
Alasannya, status pelaku dan korban merupakan suami istri. Sehingga perkara tersebut tidak bisa dilanjutkan ke tindak pidana.
Korban yang turut hadir dalam pengungkapan kasus ini, telah menerima kembali mobilnya yang sempat dibawa kabur sang suami.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor : Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.