Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gedung Tepi Jalan Utama di Surabaya Wajib Hidupkan Lampu Saat Malam

Kompas.com, 6 April 2023, 12:19 WIB
Ghinan Salman,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang dukungan sparkling Surabaya bernomor 600.3 /6677/436.7.4/2023.

SE yang ditandatangani Eri secara elektronik itu berisi imbauan untuk menyalakan lampu pada saat malam hari, terutama gedung-gedung yang ada di tepi jalan.

"Mohon dukungan Saudara untuk dapat menyediakan dan menyalakan lampu teras rumah/teras gedung/teras bangunan komersial dan kantor/pagar di sisi jalan pada malam hari sepanjang koridor jalan yang sudah ditentukan," kata Wali Kota Eri dalam SE tersebut.

Adapun jalan-jalan koridor yang diminta untuk menyalakan lampu pada malam hari itu adalah Jalan Perak Barat, Jalan Perak Timur, Jalan Rajawali, Jalan Veteran, Jalan Pahlawan, Jalan Kramat Gantung, dan Jalan Kapasari.

Baca juga: Sepakat Tes Calistung Masuk SD Dihapus, Wali Kota Eri: Surabaya Sudah Jalan

Kemudian Jalan Bunguran, Jalan Sulung, Jalan Semut Madya Indah, Jalan Ngaglik, Jalan Indrapura, Jalan Bubutan, Jalan Blauran, Jalan Praban, Jalan Embong Malang, Jalan Gemblongan, Jalan Tunjungan, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Pemuda.

Selanjutnya, Jalan Panglima Sudirman, Jalan Basuki Rahmat, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Diponegoro, Jalan Raya Darmo, Jalan Dharmahusada, Jalan Kertajaya, Jalan Manyar Kertoarjo, Jalan Wonokromo, Jalan Adityawarman, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan HR. Muhammad, Jalan Pandegiling, dan Jalan A. Yani.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan, SE ini dikeluarkan bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kewaspadaan lingkungan, menambah nilai estetika kota serta mendukung slogan "Sparkling Surabaya".

"Jadi, gedung-gedung atau rumah yang ada di tepi jalan, terutama yang ada di 34 ruas jalan ini, kami minta untuk menyalakan lampunya pada saat malam hari," kata Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Kamis (6/4/2023).

Ia juga memastikan bahwa DPRKPP bersama pihak kecamatan sudah keliling sepanjang jalan yang sudah ditentukan untuk menyosialisasikan Surat Edaran tersebut.

Pada saat sosialisasi itu, jika ditemukan masih ada gedung atau rumah yang tidak menyalakan lampunya atau bahkan lampunya tidak ada, mereka langsung meminta pemiliknya untuk memasang lampu dan menyalakannya pada saat malam hari.

Baca juga: BPOM Temukan Makanan Mengandung Boraks di Kya-kya Surabaya, Wali Kota: Ditelusuri

"Karena memang temuan kami di lapangan, ada bangunan yang tidak menyalakan lampunya dan ada pula yang memang tidak ada lampunya, sehingga kami sosialisasikan SE ini. Alhadulillah semuanya paham dan siap menyalakan lampunya pada malam hari," ujar dia.

Menurut Irvan, hal ini sesuai dengan arahan dan keinginan Wali Kota Surabaya yang ingin menggaungkan kembali Sparkling Surabaya dan menambah nilai estetika kota di malam hari.

"Selain itu, tentu ini sangat penting untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban di seluruh kota," tutur dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau