SURABAYA, KOMPAS.com - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Surabaya menemukan makanan berbahan boraks dari satu orang penjual di lokasi wisata kuliner Kya-kya Surabaya Reborn di Jalan Kembang Jepun.
Temuan itu mencuat setelah petugas melakukan uji sampling sejumlah makanan secara acak di lokasi tersebut, Rabu (5/4/2023).
Baca juga: Sidak di 2 Pasar Takjil, Loka POM Buleleng Temukan Makanan Mengandung Boraks
"Ada satu penjual makanan (di Kya-kya Surabaya) yang menjual makanan mengandung boraks, ketemu satu dan untuk yang lain aman. Nanti akan dibina," kata Kepala BPOM Surabaya Rustyawati Kamis (6/4/2023).
Menurut Rustyawati, uji sampling dilakukan lantaran BPOM ingin mengetahui bahan makanan yang digunakan pedagang.
Mereka memastikan tidak ada kandungan bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin b, dan pewarna tekstil yang dikonsumsi oleh warga.
Baca juga: Antrean Diprediksi Terjadi di 2 Pintu Tol Surabaya-Gempol Saat Puncak Arus Mudik dan Balik
Penggunaan beberapa bahan kimia di dalam bahan baku makanan ini nantinya akan ditelusuri sampai ke hulu.
BPOM akan bekerja sama dengan Dinkes Surabaya untuk membina pedagang.
Kemudian BPOM bersama Dinkes juga akan mencari tahu alasan penggunaan bahan kimia itu di dalam bahan baku makanan.
"Sumbernya dari mana, kami telusuri sampai ke hulu. Ini kan pedagang yang sudah di hilir, jadi nanti kami telusuri sampai ke hulu," ujar dia.
Selain di Kya-kya, BPOM Surabaya juga melakukan uji sampling penggunaan bahan kimia di pasar takjil.
Tak hanya uji sampling, pihaknya juga memberikan edukasi kepada para pedagang dan warga lainnya.
Khususnya tentang bahaya penggunaan bahan kimia terhadap makanan atau minuman yang akan dikonsumsi.
Baca juga: Transjakarta Bagikan Takjil Gratis di 10 Koridor Selama Ramadhan
"Kami akan mengambil langkah pencegahan dengan mengganti bahan selain boraks agar tidak berbahaya ketika dikonsumsi. Meskipun bahan kimia, tapi harus sesuai dengan takaran agar aman dikonsumsi," ucap dia.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyampaikan, pengecekan sampel makanan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan bersama BPOM Surabaya ini adalah kegiatan rutin.
Pengecekan sampel makanan ini bukan hanya sekali saja dilakukan pemkot bersama BPOM Kota Surabaya.