SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang suami di Surabaya, Jawa Timur, berinisial S (47), ditangkap polisi setelah ketahuan membawa kabur mobil milik istrinya, NS (45).
Tak hanya itu, S diduga menggadaikan mobil istrinya itu untuk membeli narkotika jenis sabu.
Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, kasus pencurian mobil milik NS itu terjadi pada Selasa (28/3/2023). Mobil tersebut hilang saat terparkir di sebuah perumahan di Jalan Jemur Andayani Gang 11 No 1.
Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seseorang yang membobol pintu mobil dan langsung membawa kabur mobil tersebut pada pukul 20.30 WIB.
Baca juga: Nomor Telepon Darurat di Surabaya: Polisi, Pemadam Kebakaran, Ambulans, PLN, hingga Rumah Sakit
NS pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonocolo hingga kasus tersebut ditangani langsung Sat Reskrim Polrestabes Surabaya.
Beberapa hari kemudian, dari hasil penyidikan terungkap bahwa pelaku pencurian mobil itu adalah S, yang tak lain merupakan suami sah dari NS.
Baca juga: Oknum Anggota KPU Surabaya Dilaporkan Aniaya Istri Siri, Korban Diseret Keluar Mobil di Tol
Sontak, korban kaget setelah mengetahui mobil Daihatsu Terios 2020 nomor polisi L 1894 ZD warna hitam itu ternyata dibawa suaminya sendiri.
Pasma mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya melakukan serangkaian penyidikan dan mengantongi identitas pelaku S.
Pelaku kemudian ditangkap di kawasan Ploso, Kediri, Jawa Timur.
Sedangkan mobil korban yang digadaikan pelaku ditemukan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Kejadian ini sempat viral melalui bukti video CCTV. Berangkat dari bukti itu, kami melakukan penyelidikan. Jadi pelaku ini mengambil mobil korban menggunakan kunci cadangan yang dulu dia ambil sewaktu masih tinggal bersama," ungkap Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Senin (10/4/2023).