Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Surat Penolakan Gereja yang Sempat Beredar di Malang, Diselesaikan melalui Mediasi

Kompas.com - 09/03/2023, 08:13 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com- Surat berisi penolakan pembangunan gereja di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang dibuat oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) sempat beredar.

Pihak PRNU dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) memastikan bahwa persoalan tersebut telah diselesaikan melalui mediasi.

Baca juga: Pengurus Ranting NU di Malang Batalkan Surat Penolakan Pembangunan Gereja

Duduk perkara menurut FKUB

Ketua Komisi Pendirian Rumah Ibadah FKUB Kabupaten Malang Moch Tri Waluyo menjelaskan, masalah itu bermula kesalahpahaman.

Tidak penolakan gereja, namun panitia gereja hanya diminta melengkapi sejumlah hal sesuai aturan yang berlaku.

Menurutnya, warga mulanya terkejut lantaran tiba-tiba ada proses pembangunan gereja.

Baca juga: Gereja Katolik Ganjuran, Gereja Inkulturasi dengan Budaya Jawa

Saat dilakukan identifikasi, pendirian gereja sudah melalui pengajuan proposal ke FKUB.

Namun, Tri menambahkan, sesuai Peraturan Menteri Agama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 Pasal 13 dan 14, pembangunan tempat ibadah harus memenuhi 90 warga pengguna dan 60 warga pendukung.

"Hal itu juga harus disahkan dari kepala desa sekaligus harus ada pernyataan kondusif," katanya.

Dia memastikan masalah telah diselesaikan, pihak panitia gereja diminta memenuhi syarat dan ketentutan tersebut.

Tri menegaskan bahwa masyarakat setempat hidup berdampingan dengan baik.

Penyelesaian diserahkan ke FKUB

Sementara itu, Ketua Pengurus Ranting NU Desa Sumberejo, Kholil Bahri membenarkan bahwa persoalan tersebut sudah diselesaikan melalui mediasi.

"Kemarin sudah mediasi dengan FKUB, Muspika, dan Forkopimda. Surat sudah kami batalkan," kata Kholil, seperti dikutip dari Surya.

PRNU Desa Sumberejo telah menyerahkan persoalan tersebut pada FKUB.

Baca juga: Mengenal Gereja Sion, Gereja Tertua di Indonesia, Berdiri sejak 1693

Isi surat yang dibatalkan

Sebelumnya, sebuah surat penolakan pendirian gereja beredar di Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Surat itu diterbitkan pada 20 Januari 2023 oleh PRNU dan berisi empat poin.

Salah satu poin berisi penolakan pendirian rumah ibadah gereja di RT 47 RW 14 Dusun Sumbersari Desa Sumberejo.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Malang, Imron Hakiki | Editor: Andi Hartik, Pythag Kurniati), Surya.co.id

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Korupsi Dana Perbaikan Jalan Rp 175 Juta, Kades di Tulungagung Ditahan

Surabaya
Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com