Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Samian, Sapinya yang Ditawar Rp 37 Juta Mati karena PMK, Dapat Ganti Rugi Rp 10 Juta

Kompas.com, 7 Maret 2023, 05:55 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Samian (53), peternak sapi di Gresik, Jawa Timur kini bisa sedikit bernapas lega lantaran mendapat bantuan ganti rugi usai sapinya mati karena terdampak Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Padahal sapi yang dimiliki Samian tersebut sudah ditawar oleh pembeli dengan harga Rp 37 juta.

Baca juga: Ratusan Sapi di Magetan Suspek LSD, Dinas Peternakan Gencarkan Vaksinasi

"Kemarin itu sebenarnya tiga sapi peliharaan saya mati, saya potong paksa usai kena wabah PMK. Bahkan yang terakhir (mati) itu jenis Limosin, sudah ditawar orang Rp 37 juta," ujar salah seorang penerima bantuan Samian (53) yang ditemui di Kantor Pemkab Gresik saat menerima bantuan, Senin (6/3/2023).

Para peternak, kata Samian, mendapatkan dana kompensasi sebesar Rp10 juta per ekor sapi dan Rp 1,5 juta untuk per ekor kambing.

Bantuan diberikan oleh pemerintah pusat melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan disalurkan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dan Kepala Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur India Ariani pada Senin.

Baca juga: 4 Sapi Mati Diduga PMK, Warga Desa Terung Magetan Jual Ternak dengan Harga Murah

Samian warga Desa Babatan, Kecamatan Balongpanggang, Gresik tersebut mengaku merupakan peternak yang biasa membesarkan sapi untuk dijual pada saat momen Iduladha.

"Tidak langsung mati berbarengan, tapi bergantian. Bersyukur dapat bantuan ini, sekarang masih ada 40 sapi di kandang yang siap dijual untuk Idul Adha nanti," ucap Samian.

Senada dengan Samian, Syakur (49) warga Desa Gredek, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik yang turut menerima bantuan, bersyukur atas bantuan itu.

Syakur mengaku, petugas melakukan survei terlebih dahulu dari sebelum memberikan bantuan.

"Akan saya belikan bibit (sapi) lagi. Kemarin hanya satu yang mati dan tidak saya potong paksa. Sebelumnya mengajukan lewat kepala desa, sempat disurvei dulu dari dinas terkait, di acc dan ini dapat bantuan Rp 10 juta. Sekarang sisa 35 ekor sapi di kandang dan semuanya sudah divaksin," kata Syakur.

Tanggapan bupati

Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menjelaskan, ada 147 peternak yang mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam dua kali kesempatan, dengan total bantuan mencapai Rp 1,7 miliar.

Yani, sapaan akrabnya, mengaku sempat bertemu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan mengusulkan bantuan.

"Alhamdulillah merasa bersyukur, apa yang menjadi upaya kita terkait dengan memperjuangkan para peternak korban PMK. Sore ini kita memberikan bantuan dari pusat, kepada peternak di Gresik yang sudah diverifikasi baik dari pusat, provinsi dan kabupaten," tutur Yani.

Baca juga: Kementerian Pertanian Ungkap Kematian Sapi karena PMK Terbanyak di Jawa Barat

Bantuan tersebut disalurkan kepada para peternak yang terdampak PMK, melalui rekening buku tabungan.

Yani berharap, bantuan tersebut dapat digunakan oleh para peternak secara bijaksana guna membeli anakan sapi maupun kambing.

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau