Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD soal PN Jakpus Perintahkan Pemilu Ditunda: Salah Besar, Kamarnya Beda

Kompas.com - 03/03/2023, 16:18 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhumkam) Mahfud MD menyebutkan keputusan PN Jakarta Pusat (Jakpus) yang memerintahkan Pemilu 2024 ditunda adalah kesalahan besar.

"Pasti semua ahli hukum, semua orang tahu hukum itu terutama yang tahu taksonomi ilmu hukum itu menyatakan salah besar, karena kamarnya beda," ungkap Mahfud MD saat menghadiri pemberian gelar Doktor Kehormatan Honoris Causa dari Universitas Brawijaya pada Erick Thohir di Malang, Jumat (3/3/2023).

Baca juga: Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu Disebut Ancaman Bagi Demokrasi

Mahfud menjelaskan, persoalan Pemilu bukan kewenangan Pengadilan Negeri. Sehingga keputusan itu dianggap terlalu dipaksakan.

"Urusan Pemilu itu pengadilannya bukan di Pengadilan Negeri tapi ada MK kalau sudah hasil Pemilu, kalau proses awal itu PTUN atau Bawaslu, itu sudah bunyi UU," ungkap dia.

Mahfud MD mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) melawan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) yang mengabulkan penundaan Pemilu 2024.

Baca juga: Putusan Tunda Pemilu PN Jakpus Dinilai Membahayakan Negara dan Kontra Reformasi


Baca juga: Mahfud: Vonis PN Jakpus Tak Bisa Dieksekusi, Harus Dilawan secara Hukum!

Sebelumnya PN Jakarta Pusat (Jakpus) menerbitkan putusan yang menghebohkan, Kamis (2/3/2023).

PN Jakpus memerintahkan penundaan Pemilu 2024.

Putusan tersebut berangkat dari gugatan yang dilayangkan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap KPU.

Prima merasa dirugikan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Toko Kue di Surabaya Dibobol Maling, Sejumlah Barang Hilang

Surabaya
Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Partai PPP Situbondo Buka Seleksi Cabup dan Cawabup, Pendaftarnya Bupati hingga Mantan Rektor

Surabaya
Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Jelang Rekrutmen PPPK dan CPNS, Warga di Sumenep Diminta Tak Percaya Calo

Surabaya
Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Lansia di Gresik Meninggal Diduga Dianiaya Tetangga

Surabaya
Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Seorang Karyawan Terluka Saat Gagalkan Perampokan Alfamart di Probolinggo

Surabaya
11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

11 Orang Berebut Rekomendasi PDI-P untuk Maju Pilkada Sumenep 2024

Surabaya
Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Tanggapi RUU Penyiaran, Akademisi Unmuh Jember: Jurnalisme Investigasi Harus Dijamin Kebebasannya

Surabaya
Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Pilkada Kota Malang, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran di PDI-P

Surabaya
Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Kronologi Ledakan Serbuk Petasan di Ponorogo yang Lukai 3 Warga, Dipicu Rokok

Surabaya
Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Ledakan Dipicu Serbuk Petasan Terjadi di Ponorogo, 3 Orang Luka-luka

Surabaya
Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Mantan Wabup Lumajang Daftar Bacabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan 'Fogging' di Asrama Haji Surabaya

Cegah DBD, Petugas Rutin Lakukan "Fogging" di Asrama Haji Surabaya

Surabaya
Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Pasangan Muda-mudi Mesum di Taman Kota Sumenep, Satpol PP Perketat Pengawasan

Surabaya
Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Balon Udara Berisi Petasan Meledak di Ponorogo, Terduga Pelaku Coba Hilangkan Barang Bukti

Surabaya
Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Oknum Polisi di Surabaya Ditangkap atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com