Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Selidiki Temuan Limbah Medis dan B3 di TPS Junok Bangkalan

Kompas.com - 23/02/2023, 11:16 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Penemuan limbah medis dan B3 di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Junok, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berbuntut panjang. Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan telah melakukan penyelidikan atas temuan tersebut.

"Kita sudah lakukan penyelidikan sejak hal itu ditemukan," Kata Kepala Satuan Reskrim Polres Bangkalan Ajun Komasris Polisi Bangkit Dananjaya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (23/2/2023).

Baca juga: PMI Akui Teledor Buang Limbah Medis dan B3 di TPS Junok Bangkalan

Bangkit mengatakan, pihaknya akan melakukan klarifikasi kepada pihak terkait yang terlibat dalam pembuangan sampah berbahaya itu. Terutama, pihak Unit Transfusi Darah (UTD) Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan selaku pemilik sampah medis tersebut.

"Masih kita lakukan klarifikasi dengan pihak-pihak terkait," katanya.

Baca juga: Limbah Medis Terbungkus 2 Plastik Besar Ditemukan di TPS Bangkalan, Ada Kantong Darah Tertulis HIV

Rencananya, Kepala UTD PMI Bangkalan Sa'ad As'jari akan diperiksa hari ini.

"Ya, rencananya," kata Bangkit.

Sementara itu, Kepala UTD PMI Bangkalan Sa'ad As'jari mengakui bahwa dirinya dipanggil oleh pihak kepolisian ini.

"Hari ini Kamis, kami diminta keterangan, kami diminta hadir. Saya sebagai warga negara yang baik akan menghadiri itu," jelasnya.

Pihaknya akan bersikap kooperatif selama pihak kepolisian membutuhkan keterangannya. Sebab, sampah medis yang dibuang di tempat umum itu sangat membahayakan masyarakat.

"Iya, ini sudah menjadi atensi hukum. Kalau memang sudah ada atensi dari pihak Kapolres mesti kami akan kooperatif. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat dan keselamatan, ini harus kita lakukan dengan serius," katanya.

Tak hanya itu, Sa'ad dan jajarannya juga telah dipanggil oleh Komisi D DPRD Bangkalan untuk mengklarifikasi persoalan tersebut.

"Kemarin, kami diminta konfirmasi oleh pihak Komisi D, jadi jelas informasi terkait hal itu, hanya itu saja," ucap dia.

Sebelumnya, petugas kebersihan DLH Bangkalan menemukan sampah medis yang terbungkus dua plastik berukuran besar di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Junok.

Kemudian, petugas membawanya ke kantornya untuk disampaikan ke pimpinannya perihal limbah tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com