SURABAYA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara tragedi kerusuhan Kanjuruhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (14/2/2023).
Seperti biasanya, polisi menerjunkan puluhan personel untuk mengamankan jalannya sidang.
Namun, pengamanan kali ini sempat diprotes pihak keamanan Pengadilan Negeri Surabaya karena para pesonel pengamanan tiba-tiba terdengar gaduh meneriakkan kata-kata "Brigade" berkali-kali di depan pintu masuk ruang sidang Cakra.
Baca juga: Sidang Tragedi Kanjuruhan, Panpel Arema FC dan Security Officer Dituntut 6 Tahun 8 Bulan Penjara
Khususnya, saat 3 terdakwa polisi hendak masuk ruang sidang usai sidang diskors pukul 16.00 WIB. Mereka meneriakkan yel seperti sedang memberi semangat untuk ketiga terdakwa polisi.
Bahkan, imbauan petugas keamanan agar mereka tidak ramai pun tak dihiraukan.
"Tolong ya jangan teriak-teriak, ini pengadilan," kata petugas tersebut.
Wakil Humas PN Surabaya Anak Agung Gede Agung Pranata mengaku mendengar suara gaduh tersebut. Dia mengaku terganggu karena saat itu dia sedang memimpin sidang.
"Saya akan laporkan ke pimpinan karena ini sangat mengganggu. Seharusnya mereka (personel polisi) mengamankan jalannya sidang, bukan malah membuat gaduh," katanya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Fakih menyebut, aksi gaduh tersebut terjadi secara spontanitas. Menurutnya, tidak ada instruksi khusus untuk meneriakkan yel "Brigade" tersebut.
"Mungkin spontanitas saja, tak ada instruksi," jelasnya.
Sidang lanjutan perkara kerusuhan Kanjuruhan siang hingga sore tadi digelar dengan agenda pemeriksaan saksi yang diajukan oleh tim kuasa hukum tiga polisi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.