PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan dicopot dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pencabulan terhadap karyawatinya.
Dedik, yang dilantik Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Kota Batu pada 2022, saat ini ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.
Selain mencopot Dedik dari jabatannya, DPD Demokrat Jatim menunjuk Mugianto sebagai Plt Ketua Demokrat Kabupaten Probolinggo.
Baca juga: Emil Dardak Tunjuk Plt Ketua Demokrat Probolinggo Setelah Dedik Riyadi Jadi Tersangka Pencabulan
Polisi menahan Dedik Riyawan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya, PTS (20), warga Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo.
Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, Dedik ditahan sejak Kamis (9/2/2023) di Mapolres Probolinggo Kota usai dimintai keterangan di Mapolres.
Baca juga: Ketua Demokrat Probolinggo Dicopot dari Jabatan Usai Jadi Tersangka Pencabulan
"Iya, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawannya," kata Zainullah, Selasa (14/2/2023).
Orangtua korban melaporkan kasus tersebut ke polisi beberapa saat setelah kasus pencabulan itu terjadi, yakni pada Rabu (8/2/2023) malam.
Keesokan harinya, Kamis (9/2/2023), polisi memanggil Dedik ke Mapolres dan langsung melakukan penahanan.
Dedik diduga melakukan pelecehan seksual terhadap karyawatinya dalam perjalanan pulang usai mengantar pesanan makanan. Saat itu, Dedik sambil menyetir mobil.
Peristiwa pencabulan terjadi di wilayah Kota Probolinggo pada Rabu (8/2/2023) malam.
Korban adalah karyawan Dedik yang memiliki usaha kuliner di wilayah Kota Probolinggo.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.