Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Coba Kabur Saat Ditangkap, Pencuri Motor di Kota Batu Ditembak Polisi

Kompas.com - 11/01/2023, 17:07 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Dua pencuri motor berinisial MW dan MK, asal Pasuruan, Jawa Timur, ditangkap polisi di Kota Batu. Polisi terpaksa menembak kaki kanan MW karena mencoba kabur saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto mengatakan, pelaku berinisial MW terlibat pencurian motor di depan Pos Pendakian Gunung Arjuno-Gunung Welirang, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, Selasa (2/1/2023) pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Angin Kencang di Kota Batu, 12 Pohon Tumbang dan Rusak Lapak Pasar Pagi

MW bersama tiga kawannya yang masuk daftar pencarian orang (DPO) menggondol sepeda motor Honda CRF dan Honda Verza di lokasi itu.

"Pelaku MW melakukan aksinya bersama ketiga kawannya yakni YD, KT dan KP yang saat ini menjadi DPO. Kemudian, setelah ada laporan dari masyarakat, kita lakukan penyelidikan untuk mencari pelaku," kata Yussi di Kota Batu, Rabu (11/1/2023).

Yussi menjelaskan, MW ditangkap saat hendak beraksi di daerah Lawang, Kabupaten Malang, Rabu (3/1/2023). Pada hari yang sama, polisi juga menangkap seorang penadah berinisial MK.

"Petugas kami melakukan penembakan karena pelaku hendak melarikan diri," katanya.

Dalam pengakuannya kepada kepolisian, pelaku MW berperan mengamati situasi bersama pelaku YD. Sedangkan pelaku KP dan KT sebagai eksekutor.

"Barang bukti yang kami dapatkan berupa kunci T, obeng minus yang diduga digunakan para pelaku untuk merusak bagian kunci kedua sepeda motor milik korban. Selain itu, barang bukti juga dua sepeda motor milik korban," katanya.


Barang curian itu dijual dengan harga murah kepada penadah berinisial MK. Honda CRF dijual seharga Rp 13 juta dan Honda Verza dijual seharga Rp 2,8 juta.

Pelaku MW menerima jatah uang sebesar Rp 3,7 juta dari penjualan sepeda motor tersebut.

"Pelaku mengakunya uangnya sudah habis untuk digunakan pengobatan istrinya yang sedang hamil," katanya.

Baca juga: Masa Jabatan Dewanti-Punjul Berakhir, Sekda Zadim Efisiensi Ditunjuk sebagai Plh Wali Kota Batu

Pelaku MW mengaku sudah melakukan aksi curanmor sebanyak tiga kali di Kota Batu. Selain itu, pelaku MW merupakan residivis kasus yang sama sebelumnya dengan pernah mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Malang.

"Atas perbuatannya, para tersangka terjerat Pasal 363 KUHP ayat 1 4E 5E dengan ancaman selama tujuh tahun penjara," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com