BANYUWANGI, KOMPAS.com - RD, warga Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, terpaksa harus diamankan Polresta Banyuwangi.
Buruh berusia 35 tahun itu, diringkus polisi karena menggasak ponsel RRS (25) yang merupakan anak majikan tempat ia bekerja.
Tak hanya mengambil ponsel pribadi korban, pelaku juga nekat menyayat leher korban hingga berdarah.
"Pelaku dan korban ini tinggal satu rumah di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar," kata Kapolsek Muncar AKP Imron, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Istri yang Sayat Alat Kelamin Suaminya Kesal karena Korban Pernah Video Call dengan Selingkuhan
Meski tinggal satu rumah, keduanya tidur di tempat berbeda. Korban tidur di dalam rumah, sementara pelaku tinggal di loteng. Orangtua korban, tinggal di bangunan rumah yang berbeda.
Kronologi kejadian bermula pada Selasa (13/12/2022) dini hari, tersangka membobol jendela rumah yang terkunci.
Pelaku masuk ke kamar korban. RD kemudian menyalakan lampu kamar dan langsung berusaha mengambil telepon genggam milik korban.
Namun apes, aksi jahat pelaku itu diketahui oleh si anak majikan.
"Korban yang kemudian mengetahui aksi itu langsung melawan dan mencoba mempertahankan ponselnya," ucapnya.
Panik karena korban melawan, pelaku kemudian menyumpal mulut korban agar tidak berteriak.
"Pelaku kemudian juga menyayat leher korban dengan pisau dapur yang saat itu berada di dalam kamar," ungkapnya.
Di rumah tersebut tinggal juga nenek korban. Namun karena tidur di kamar lain dan kondisi sudah tua, nenek korban tidak mendengar kejadian itu.
"Setelah korban tak berdaya, tersangka langsung kabur membawa ponsel korban," ujar Imron.
Korban, selanjutnya meminta pertolongan atas apa yang dialaminya itu kepada Sang Nenek yang berada di kamar.
"Sang nenek kemudian berlari ke rumah kerabat yang berdekatan," terangnya.