Salin Artikel

Buruh di Banyuwangi Sayat Leher Anak Majikan demi Ponsel

Buruh berusia 35 tahun itu, diringkus polisi karena menggasak ponsel RRS (25) yang merupakan anak majikan tempat ia bekerja.

Tak hanya mengambil ponsel pribadi korban, pelaku juga nekat menyayat leher korban hingga berdarah.

"Pelaku dan korban ini tinggal satu rumah di Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar," kata Kapolsek Muncar AKP Imron, Rabu (21/12/2022).

Meski tinggal satu rumah, keduanya tidur di tempat berbeda. Korban tidur di dalam rumah, sementara pelaku tinggal di loteng. Orangtua korban, tinggal di bangunan rumah yang berbeda.

Kronologi kejadian bermula pada Selasa (13/12/2022) dini hari, tersangka membobol jendela rumah yang terkunci.

Pelaku masuk ke kamar korban. RD kemudian menyalakan lampu kamar dan langsung berusaha mengambil telepon genggam milik korban.

Namun apes, aksi jahat pelaku itu diketahui oleh si anak majikan.

"Korban yang kemudian mengetahui aksi itu langsung melawan dan mencoba mempertahankan ponselnya," ucapnya.

Panik karena korban melawan, pelaku kemudian menyumpal mulut korban agar tidak berteriak.

"Pelaku kemudian juga menyayat leher korban dengan pisau dapur yang saat itu berada di dalam kamar," ungkapnya.

Di rumah tersebut tinggal juga nenek korban. Namun karena tidur di kamar lain dan kondisi sudah tua, nenek korban tidak mendengar kejadian itu.

"Setelah korban tak berdaya, tersangka langsung kabur membawa ponsel korban," ujar Imron.

Korban, selanjutnya meminta pertolongan atas apa yang dialaminya itu kepada Sang Nenek yang berada di kamar.

"Sang nenek kemudian berlari ke rumah kerabat yang berdekatan," terangnya.

Dengan tubuh terluka, akhirnya korban dilarikan ke rumah sakit dengan dibawa oleh kerabatnya itu.

"Lukanya tidak dalam kira-kira 4 sentimeter, sehingga tidak menyebabkan kefatalan," sambung dia.

Pihak keluarga akhirnya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Muncar. Usai dilaporkan, polisi akhirnya memburu pelaku.

"Tersangka kami amankan saat bersembunyi di gubuk perkebunan di Desa Rejoagung, Kecamatan Srono," ujarnya.

Dari hasil keterangan pelaku, ponsel korban sudah dijual dengan harga Rp 300 ribu. Uang itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, dan hanya menyisakan Rp 60 ribu.

"Kami amankan sisa uang itu beserta pisau yang dipakai tersangka untuk melukai korban sebagai barang bukti," jelasnya.

Tersangka mengaku nekat mencuri ponsel korban karena butuh biaya untuk pulang kampung ke Kalimantan.

"Itu pengakuan sementara dari tersangka. Masih kami dalami," ujarnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/12/21/205612778/buruh-di-banyuwangi-sayat-leher-anak-majikan-demi-ponsel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke