Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswi di Probolinggo Bunuh Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kompas.com - 16/12/2022, 20:22 WIB
Ahmad Faisol,
Andi Hartik

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - IW (20), mahasiswi di Kota Probolinggo, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diketahui membunuh bayinya dan membuangnya di tempat sampah di pinggir jalan.

"Pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi adalah ibunya sendiri. Tersangka sudah ditahan polisi," kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah, Jumat (16/12/2022).

Zainullah menjelaskan, pada Rabu (14/12/2022), ditemukan mayat bayi laki-laki di tempat pembuangan sampah di Kelurahan Mayangan, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, oleh saksi Tilam yang bekerja sebagai tukang sampah.

Baca juga: Kronologi Pria di Probolinggo Mengamuk dan Bacok 2 Warga, Salah Satu Korbannya Pekerja Jasa Ekspedisi

Tilam mengambil sampah di setiap rumah warga menggunakan gerobak sampah, lalu dibawa ke tempat pembuangan sampah atau TPS Kelurahan Mayangan untuk dibuang.

Di TPS tersebut, Tilam memilah sampah untuk mencari sampah yang bisa dijual.

"Ketika membuka salah satu karung sampah berwarna putih, Tilam mengetahui ada mayat bayi di dalam karung tersebut dengan ciri-ciri bayi yang ditemukan jenis kelamin laki-laki dengan panjang sekira 40 sentimeter dan berat sekira 3 kilogram," jelas Zainullah.

Baca juga: Pria di Probolinggo Bacok 2 Orang di Pinggir Jalur Pantura, Warga Berteriak Histeris

Setelah mengetahui ada mayat bayi tersebut, Tilam bersama warga lainnya menghubungi pihak kepolisian.

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi menemukan pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi adalah ibu kandunya, yakni IW.

Menurut Zainullah, tersangka membunuh bayi itu sesaat setelah dilahirkan karena takut ketahuan orangtua dan masyarakat luas tentang kehamilan dari hubungan gelap dengan pacarnya yang sudah beristri.

Bayi itu dilahirkan sendiri tanpa bantuan orang lain di kamar mandi rumahnya pada Rabu (14/12/2022) sekira jam 02.00 WIB. IW membunuh bayi itu dengan membekap dan membungkamnya.

Setelah bayi meninggal dunia, tersangka meletakkan bayi tersebut di dalam kamar sebelah tempat tidurnya. Kemudian, bayi tersebut dibuang ke tempat sampah sebelah rumahnya dengan memasukkan ke dalam karung sak bercampur dengan potongan sayuran.

IW dijerat dengan Pasal 341 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Camat soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember: Tidak Seperti Itu

Camat soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember: Tidak Seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Saat Siswa di Nganjuk Belajar di Ruang Kelas yang Memprihatinkan...

Surabaya
Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Eks Bupati Nganjuk Ambil Formulir Pedaftaran Cabup di Kantor PDI-P

Surabaya
Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Video Perkelahian dengan Sajam di Wajak Malang, Diduga lantaran Persoalan Parkir

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com