Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perkosa Siswi SMP yang Sedang Pulang Sekolah, Pria di Malang Ditangkap Polisi

Kompas.com - 16/12/2022, 19:12 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Seorang petani berinisial HM (30), warga Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, ditangkap polisi pada Jumat (16/12/2022). Ia diduga memerkosa siswi SMP yang masih berusia 14 tahun saat pulang dari sekolah.

Video rekaman saat HM digelandang ke Mapolsek Jabung viral di media sosial Facebook.

Kasat Reskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro membenarkan bahwa pelaku telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.

Baca juga: 600 Personel Gabungan Disiagakan dalam Operasi Lilin di Kota Malang

"Pelaku sudah kami amankan dan sudah kami tahan," ungkapnya saat ditemui, Jumat.

Wahyu menjelaskan, peristiwa itu bermula saat korban pulang dari sekolah melintasi jalan setapak pada Jumat pagi.

"Tiba-tiba, pelaku yang sedang berada di tengah kebun tebu muncul mengadang korban, lalu diperkosa," jelasnya.

Baca juga: BPBD Kabupaten Malang Dirikan Posko Antisipasi Dampak Bencana Saat Nataru

Sesampainya di rumah, korban menangis dan mengadu kepada keluarganya. Keluarga korban pun naik pitam dan berencana menghakimi pelaku. Namun, upaya menghakimi pelaku urung karena segera diamankan polisi.

"Antara korban dan pelaku ini bertetangga. Artinya tinggalnya sama-sama berada dalam satu desa yang berada di kawasan Kecamatan Jabung," terangnya.

Sebelum peristiwa itu terjadi, Wahyu menyebut pelaku sudah pernah berupaya melakukan percobaan pemerkosaan kepada korban sebanyak tiga kali, namun gagal karena kepergok oleh warga sekitar.

"Artinya pelaku sudah sering mengintai korban, tapi selalu gagal. Baru berhasil tadi pagi ini," tegasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 5-15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com