Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Buron Selama 45 Hari, Pencuri Kabel dan Lampu di Banyuwangi Ditangkap

Kompas.com - 02/12/2022, 22:27 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang buronan pencuri kabel dan lampu buah naga di Desa Glagahabung, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, ditangkap.

Pelaku berinisial D (25), warga Dusun Curah Perak, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, itu diringkus di Kecamatan Bangorejo, Kamis (1/12/2022) malam.

Baca juga: Hamili Anak Tiri Berusia 14 Tahun, Pria di Banyuwangi Ditahan

Kasi Humas Polresta Banyuwangi Iptu Agus Winarno mengatakan, pelaku sempat menjadi buronan polisi sekitar 45 hari.

“Penangkapan buronan tersangka ini bukti nyata keseriusan polisi dalam menuntaskan sebuah kasus,” kata Agus saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/2022).

D merupakan rekan tersangka lainnya, T (42), yang lebih dulu ditangkap. Agus menjelaskan, pencurian itu terjadi pada Minggu (16/10/2022) pukul 02.00 WIB.

Saat itu, kabel dan lampu di kebun buah naga milik Arik di Desa Glagahabung, Kecamatan Purwoharjo, hilang.

Korban sempat memergoki kedua tersangka mencuri kabel dan lampu di kebun buah naganya. Namun, kedua pelaku kabur.

Mereka mengangkut kabel dan lampu hasil curian menggunakan mobil Toyota Yaris putih dengan nomor polisi DK 1747 ABH.

Dari situ, korban kemudian lapor ke Polsek Purwoharjo. Petugas yang menerima laporan langsung bergerak cepat.

“Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk tersangka Triono pada Kamis (20/10/2022),” ujar Agus.

Mengetahui rekannya ditangkap, tersangka D melarikan diri.

Polisi pun tak putus asa dengan terus mencari keberadaan tersangka. Hingga akhirnya dia berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya.

Baca juga: Keluarga Briptu Lasminto Pilih Berangkat dari Banyuwangi ke Banten Naik Bus karena Trauma

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sebesar Rp 2,6 juta.

“Kedua tersangka disangkakan mencuri dengan pemberatan pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan hukuman penjara maksimal sembilan tahun,” pungkas Iptu Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Pemkot Malang Segera Terapkan Pembayaran Non-Tunai Parkir di Tepi Jalan Umum

Surabaya
Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Polres Blitar Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Barang Bukti Ganja 13,7 Kg Senilai Rp 140 Juta

Surabaya
PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

PDI-P Jadi Pemenang Pileg di Sumenep, Istri Bupati Disebut Berpeluang Jadi Ketua DPRD

Surabaya
KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

KPU Tetapkan 50 Anggota DPRD Sumenep Terpilih, Ada Istri Bupati hingga Anak Mantan Bupati

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com