Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hamili Anak Tiri Berusia 14 Tahun, Pria di Banyuwangi Ditahan

Kompas.com - 02/12/2022, 16:58 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - LY, seorang gadis berusia 14 tahun diduga menjadi korban kebiadaban dari PJ, yang merupakan ayah tirinya.

Korban yang tinggal di kontrakan di Lingkungan Ujung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Banyuwangi, itu diduga diperkosa hingga hamil empat bulan.

Mirisnya, korban yang tinggal bersama ibu kandungnya itu dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri, sejak tujuh bulan lamanya.

Baca juga: Remaja di Tabalong Hamili Pacarnya yang Masih di Bawah Umur, Ayah Korban Tolak Mediasi

Kanit Renakta Polresta Banyuwangi, Ipda Devy Puspita Novitasari, menjelaskan, peristiwa memilukan itu dilakukan pelaku sejak Maret hingga Oktober 2022 lalu.

Kasus ini terungkap pada Senin (14/11/2022) sekitar pukul 12.00 Wib. Pelapor (TM), terlapor dan korban, dipanggil oleh RH, Ketua RT setempat untuk datang ke rumahnya.

Saat itu di rumah RH sudah ada Lurah, Ketua RW dan Babinsa. Saat semua undangan telah datang, RH menyampaikan bahwa korban telah hamil.

"Mengetahui hal tersebut, TM kaget karena korban tidak pernah keluar rumah dan selalu bersama terlapor apabila keluar rumah," kata Devi, Jumat (2/12/2022).

Untuk membuktikan kebenaran, korban akhirnya dibawa ke petugas medis.

"Lurah bersama Ketua RW lalu membawanya ke Puskesmas untuk memeriksakan kehamilan korban. Setelah diperiksa ternyata benar, korban telah hamil yang diperkirakan empat bulan," imbuhnya.

Usai diketahui hamil dan didesak pertanyaan oleh keluarga, korban akhirnya mengaku jika telah disetubuhi oleh ayah tirinya.

Baca juga: Diduga Hamili Wanita Pemilik Salon, Camat di NTT Diberhentikan dari Jabatannya

Karena tidak terima, keluarga korban akhirnya membawa pelaku dan melaporkannya ke Polresta Banyuwangi.

"Terduga pelaku saat ini sudah ditahan di Polresta Banyuwangi. Dan secepatnya berkas akan kita kirim ke Kejaksaan agar cepat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," ujar Devi.

Atas perbuatannya itu, pelaku diduga melanggar Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com