KEDIRI, KOMPAS.com- Bermula laporan sebuah bank pada 14 Oktober 2022, Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, Jawa Timur mengungkap adanya sindikat produsen uang palsu yang menghasilan Rp 2 miliar uang palsu dalam sehari.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada mengatakan, sebuah bank pelat merah di Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri mulanya melapor mendapat uang palsu dengan jumlah mencapai jutaan rupiah.
Baca juga: Produksi Rp 2 Miliar Sehari, Sindikat Produsen Uang Palsu Ternyata Dimodali Oknum ASN
"Kita akhirnya temukan uang rupiah lembaran palsu senilai Rp 9,7 juta yang dilaporkan oleh pihak bank," kata Rizkika di Kediri, Jumat (4/11/2022).
Penyelidikan lanjutan kemudian mengungkap nama M (52), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Ngadiluwih, yang sebelumnya bertransaksi di BRI Link menggunakan uang palsu.
Rizkika mengungkapkan, tersangka M mendapatkan uang palsu dengan skema penukaran satu banding dua.
"Ibarat Rp 35 juta uang asli ditukarkan dengan Rp 75 juta uang palsu," ujar Rizkika.
Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat yang Produksi Uang Palsu Rp 1,2 Miliar, 11 Pelaku Ditangkap
Dari pemeriksaan terhadap M tersebut, petugas mendapatkan banyak informasi sehingga menjadi pintu awal membongkar sebuah sindikat lintas provinsi.
Jaringan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan diungkap dalam rentang waktu 14 Oktober 2022 sampai 1 November 2022.