KEDIRI, KOMPAS.com- Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri, Jawa Timur, mengungkap sindikat produsen uang palsu lintas provinsi.
Dalam sehari, sindikat tersebut bisa memproduksi uang palsu sebanyak Rp 2 miliar.
Total ada 11 orang yang diamankan dari berbagai wilayah. Mulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jakarta, hingga Cimahi Jawa Barat.
Baca juga: Jelang Grand Final Raka Raki Jawa Timur 2022, Pemkab Kediri Adakan Mentoring Khusus Inu Kirana
Selain mengamankan tersangka, petugas juga mengamankan alat pencetak uang palsu serta lembaran kertas uang palsu sebanyak Rp 808,6 juta.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Polisi Rizkika Putra Atmada mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari penyelidikan yang dimulai pada 14 Oktober 2022.
"Lalu kita kembangkan sampai total ada 11 tersangka," ujar AKP Rizkika, Jumat.
Baca juga: Dikukuhkan Mas Dhito, Karang Taruna Kabupaten Kediri Siap Terjun Ke Lapangan
Dari pemeriksaan para tersangka, kata Rizkika, komplotan tersebut belum lama beroperasi namun skala produksinya cukup besar.
Dalam sehari sindikat tersebut bisa mencetak lembaran uang palsu Rp 100.000 hingga mencapai 20.000 lembar. Jumlah itu total mencapai Rp 2 miliar.
"Sehari mencetak sekitar 20.000 lembar pecahan Rp 100.000," lanjut Rizkika.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.