Total ada 11 orang yang diamankan dalam sindikat pemalsuan uang tersebut. Mereka berperan dalam produksi hingga ada yang menjadi pemodal.
Selain M (52), para tersangka lainnya adalah HFR (38) asal Makassar yang tinggal di Surakarta, ABS (38) asal Karanganyar, Jawa Tengah, DAN (44) asal Tasikmalaya, Jawa Barat.
Kemudian R (37) asal Tasikmalaya, Jawa Barat, W (41) asal Pekalongan, Jawa Tengah; S (58) asal Bogor, Jawa Barat, S (47) asal Batang, Jawa Tengah, FF (37) asal Tangerang, Banten, S (52), dan SD (48) asal Grobogan, Jawa Tengah sebagai pemodal.
Sebelumnya diberitakan, Polres Kediri, Jawa Timur, mengungkap sindikat pemalsuan uang palsu.
Sindikat lintas provinsi tersebut cukup besar karena modal yang digunakan mencapai Rp 3,3 miliar. Sehari-hari mereka bisa mencetak lembaran uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 20.000 lembar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.