Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/11/2022, 16:53 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Ratusan Aremania kembali meminta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas perkara tragedi Kanjuruhan. Massa melanjutkan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu, Selasa (1/11/2022).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Batu, Agus Rujito mengatakan, dirinya sudah mengirim email atau surat elektronik ke Kejati Jatim untuk meneruskan aspirasi dari massa aksi.

Baca juga: Aremania Desak Kejati Jatim Kembalikan Berkas Perkara Tragedi Kanjuruhan, Ini Penyebabnya

Agus juga mengaku sudah berkomunikasi dengan rekannya di Kejati Jatim untuk memastikan bahwa tuntutan massa dipenuhi.

Dia menegaskan, berkas tragedi Kanjuruhan dinyatakan belum lengkap atau P-18.

"Saya langsung menelpon rekan di Kejati, bahwa berkas perkara yang dikirimkan ke Kejati Jatim dinyatakan belum lengkap atau P-18, kita akan menunggu perkembangan selanjutnya," kata Agus di hadapan massa aksi.

Baca juga: BERITA FOTO - Sebulan Tragedi Berlalu, Stadion Kanjuruhan Riwayatmu Kini…

Tuntutan massa seperti pada aksi sebelumnya yang dilakukan di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang pada Senin (31/10/2022).

Yakni, meminta berkas perkara tragedi Kanjuruhan tidak dinyatakan lengkap atau P-21.

Mereka juga menuntut Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan yang direncanakan dimasukkan dalam penanganan perkara.

Massa aksi juga sempat menuntut kepastian terhadap sikap dari Kejati Jatim terhadap berkas tragedi Kanjuruhan.

Anggota Tim Hukum Tim Gabungan Aremania, Anjarnawan Yusky menjelaskan, menurut pasal 138 ayat 1 KUHAP bahwa jaksa memiliki waktu selama 7 hari untuk menentukan sikap tersebut.

Perlu diketahui, berkas tersebut dilimpahkan dari Polda Jatim ke Kejati Jatim pada Selasa (25/10/2022). Sehingga pada Selasa (1/10/2022) sudah masuk pada hari ketujuh.

"Maka hari ini hari ke 7, kami mohon hal ini ditanyakan ke pimpinan di Kejati Jatim, teman-teman butuh informasi keputusannya," katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Viral Video Anak-anak Kampanye Prabowo-Gibran di Pamekasan

Viral Video Anak-anak Kampanye Prabowo-Gibran di Pamekasan

Surabaya
Tak Ada Pengaduan Pelanggaran dalam 11 Hari Masa Kampanye di Situbondo, Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Rendah

Tak Ada Pengaduan Pelanggaran dalam 11 Hari Masa Kampanye di Situbondo, Bawaslu: Partisipasi Masyarakat Rendah

Surabaya
4 Korban Laporkan Kepsek di Sampang soal Kasus Pelecehan

4 Korban Laporkan Kepsek di Sampang soal Kasus Pelecehan

Surabaya
Pemkab Bangkalan Kaji Sanksi untuk ASN yang Ikut Deklarasi Capres

Pemkab Bangkalan Kaji Sanksi untuk ASN yang Ikut Deklarasi Capres

Surabaya
Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Surabaya
8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

Surabaya
Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Surabaya
Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Surabaya
Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Surabaya
Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Surabaya
Kepala Desa di Lamongan Ditahan karena Dugaan Korupsi dan Salahgunakan Wewenang

Kepala Desa di Lamongan Ditahan karena Dugaan Korupsi dan Salahgunakan Wewenang

Surabaya
Potongan Payudara Ditemukan di Adventure Land Romokalisari Surabaya

Potongan Payudara Ditemukan di Adventure Land Romokalisari Surabaya

Surabaya
Seorang Karyawan Pabrik Bola Piala Dunia 2022 di Madiun Alami Luka Bakar 45 Persen

Seorang Karyawan Pabrik Bola Piala Dunia 2022 di Madiun Alami Luka Bakar 45 Persen

Surabaya
Emil Dardak Isyaratkan Kembali Dampingi Khofifah pada Pilkada Jatim 2024

Emil Dardak Isyaratkan Kembali Dampingi Khofifah pada Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Anggapan Pemerintahan Jokowi Kembali ke Pola Orba, SBY: Mudah-mudahan Kita Tak Kembali ke Masa Lalu

Anggapan Pemerintahan Jokowi Kembali ke Pola Orba, SBY: Mudah-mudahan Kita Tak Kembali ke Masa Lalu

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com