Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Diledek, Pria di Lumajang Bacok Selingkuhan Istrinya

Kompas.com - 05/10/2022, 12:49 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Warga Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dikagetkan dengan suara teriakan minta tolong dari tengah kebun sengon, Selasa (4/10/2022) sore.

Suara itu pertama kali didengar oleh Rahman, salah seorang warga saat pulang dari mengambil rumput.

Saat dilihat, ternyata ada seorang pria yang sedang terkapar dengan luka bacok dan berlumuran darah.

Baca juga: Pohon Tumbang di Lumajang Timpa Mobil yang Sedang Melaju di Jalan

Diketahui, pria yang terkapar itu adalah Chandra, warga Desa Jatimulio, Kecamatan Kunir.

Warga pun akhirnya membawa pria berusia 30 tahun itu ke RSU Pasirian dan melaporkannya kepada polisi.

"Awalnya saya dengar suara minta tolong, saya lihat sudah ada orang dengan banyak darah, saya langsung panggil warga lain dan dibawa ke rumah sakit," kata Rahman di Lumajang, Rabu (5/10/2022).

Baca juga: Doa dari Aremania hingga Bonek di Lumajang untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

Cemburu

Tidak butuh waktu lama setelah mendapat laporan, polisi sudah menggelandang pelaku pembacokan itu ke Mapolsek Pasirian. Pelaku adalah Khoiriyanto yang merupakan tetangga dari korban.

Khoiriyanto mengaku tega membacok tetangganya sendiri lantaran terbakar api cemburu saat mengetahui korban menjalin asmara dengan istrinya.

Menurutnya, selain tega berselingkuh dengan istrinya, korban juga kerap meledeknya saat bertemu.

Hal itu membuat emosi Khoiriyanto semakin memuncak. Dengan penuh emosi, ia membacok Chandra dengan celurit dalam pertemuan tak disengaja di sekitar Jalur Lintas Selatan (JLS).

"Dia (korban) selingkuh sama istri saya, siapa yang enggak emosi, apalagi dia sering usil," jelas Khoiriyanto.

Sementara itu, Kapolsek Pasirian AKP Agus Sugiharto mengatakan, pihaknya masih menyelidiki kebenaran motif pembacokan itu dan akan memeriksa saksi, termasuk istri pelaku.

Pelaku kini harus mendekam di penjara dan terancam Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com