Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sopir yang Bunuh Majikan karena Kerap Diajak Berhubungan Sesama Jenis, Divonis 15 Tahun Penjara

Kompas.com - 23/08/2022, 09:15 WIB
Usman Hadi ,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Moh Yogi Sumardi, terdakwa pembunuhan pengusaha muda di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Bobby Young, divonis 15 tahun penjara.

Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan dengan agenda putusan di Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Rekonstruksi Kasus Sopir Bunuh Pengusaha di Nganjuk, Pelaku Tebas Leher Korban Pakai Parang

Persidangan dipimpin oleh hakim Jamuji, dengan didampingi hakim Mohammad Hasannudin Hefni dan Dyah Ratna Paramita selaku anggota.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Moh Yogi terbukti bersalah secara sah, dan meyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan berencana,” ujar Jamuji di PN Nganjuk, Senin (22/8/2022).

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa (Moh Yogi), oleh karena itu dengan pidana penjara selama 15 tahun dipotong masa tahanan,” lanjut Jamuji dalam amar putusannya.

Baca juga: Kakek 80 Tahun di Nganjuk Terlibat Judi Togel

Hakim menilai perbuatan terdakwa telah memenuhi seluruh unsur pada pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, sebagaimana dakwaan primer dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sementara dalam putusan hakim, diterangkan bahwa hal yang memberatkan terdakwa yakni karena yang bersangkutan terbukti telah membunuh Bobby Young dan merencanakan perbuatannya.

Sementara hal yang meringankan terdakwa antara lain bersikap sopan, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, dan diharapkan dapat memperbaiki kelakuannya di kemudian hari.

Baca juga: Protes karena Tak Boleh Keluar Pabrik Saat Jam Istirahat, 4 Buruh di Nganjuk Dipecat


Halaman:


Terkini Lainnya

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Usai ke PDI-P, Bupati Jember Daftar Penjaringan Bacabup ke PKB

Surabaya
Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Eks Lokalisasi Gunung Sampan di Situbondo Diubah Menjadi Wisata Karaoke

Surabaya
Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Harga Gula di Kota Malang Naik Jadi Rp 17.500 Per Kilogram

Surabaya
Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Mobil Pribadi Terjebak di Sabana Bromo, Begini Aturannya

Surabaya
Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Makan Korban WNA, Spot Foto di Kawah Ijen Banyuwangi Akhirnya Ditutup

Surabaya
Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Respons Kuasa Hukum Korban Kekerasan atas Bantahan Anak Anggota DPRD Surabaya

Surabaya
Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Sepekan PDI-P Buka Pendaftaran Pilkada Madiun, Belum Ada yang Ambil Formulir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Ribuan Ulat Bulu “Serang” Permukiman di Ponorogo, Warga: Gatal-gatal meski Sudah Mandi

Surabaya
Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalancana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com