PAMEKASAN, KOMPAS.com - Setahun lebih guru madrasah diniyah di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur tidak menerima bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan.
Padahal dana bantuan tersebut diketahui sudah masuk ke rekening kas daerah Kabupaten Pamekasan tahun 2021.
Namun hingga pertengahan tahun 2022 ini, bantuan sebesar Rp 7,4 miliar itu tak kunjung dicairkan.
Baca juga: SDN Rek Kerrek 4 Pamekasan Masih Disegel, Disdikbud Gagal Negosiasi dengan Pemilik Lahan
Akibatnya, banyak lembaga pendidikan madrasah diniyah yang terbelit utang demi melanjutkan proses belajar mengajar.
Kepala madrasah diniyah asal Kecamatan Proppo, Mahsus menjelaskan, bantuan operasional untuk madrasah diniyah secara rutin cair melalui rekening lembaga.
Namun untuk bantuan tahun 2021 sampai saat ini belum cair. Sedangkan bantuan untuk tahun 2022 sudah cair bulan Mei 2022 kemarin.
"Saya tidak paham mengapa bantuan yang 2022 bisa cair, sedangkan tahun 2021 tidak cair," kata Mahsus, Rabu (10/8/2022).
Baca juga: Pria di Pamekasan Dibacok Saat Tidur, Diduga karena Persoalan Asmara
Akibat bekunya bantuan tersebut, Mahsus harus memutar otak dengan cara meminjam uang agar kegiatan madrasah terus berjalan.
"Honor guru harus pinjam dulu karena tidak mungkin gurunya tidak dibayar. Pinjaman itu sudah dilunasi dengan pencairan tahun ini. Namun operasional tahun ini harus pinjam lagi," imbuh Mahsus.
Baca juga: Cerai dengan Istri, Pria di Pamekasan Robohkan Rumah Senilai Rp 500 Juta