Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pemotor Tegur Pengemudi Mobil yang Merokok di Jalan, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 09/08/2022, 17:52 WIB
Nugraha Perdana,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi


MALANG, KOMPAS.com - Beredar sebuah video yang merekam seorang pengendara sepeda motor wanita menegur sopir mobil pria yang merokok.

Peristiwa itu terjadi di pertigaan lampu merah yang diduga berada di Malang, Jawa Timur. 

Kejadian itu direkam oleh pengendara sepeda motor hingga viral diunggah di media sosial TikTok. Dalam video klarifikasinya, perempuan tersebut kesal karena sopir mobil membuang abu rokok sembarangan.

Baca juga: Berawal dari Konvoi dan Tak Terima Ditegur, Kelompok Perguruan Silat di Malang Bentrok dengan Warga

Pada video terlihat, sopir mobil cuek hingga abu rokok berhamburan meski telah ditegur oleh pengendara motor tersebut.

Video itu turut diunggah dalam akun Facebook dan ramai dikomentari warganet. 

Pemilik akun, Ramadhan Boedi Prasetyo menyampaikan, dirinya juga memiliki pengalaman pahit ketika berkendara di jalan karena kerap kali terkena abu rokok dari pengendara lain.

Kejadian itu dialami di Jalan Soekarno Hatta, Kota Malang pada 6 Agustus lalu. Abu rokok dari pengendara lain mengenai matanya. 

"Efeknya bikin mata perih aja, bersyukur enggak fatal dan kondisi berkendara pelan. Itu juga sudah pakai helm full face," kata Boedi saat dikonfirmasi via Facebook Messenger pada Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Polisi Periksa 6 Saksi Bentrok Kelompok Perguruan Silat dengan Warga di Malang

Tanggapan polisi

Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Yoppy Anggi Khrisna menyampaikan pihaknya akan menindak pengendara yang merokok ketika berkendara di jalan.

Dia menyampaikan bahwa perilaku tersebut dapat membahayakan keselamatan bagi pengendara yang merokok itu sendiri dan pengguna jalan lainnya, seperti memecah konsentrasi karena harus fokus menyetir dan di satu sisi memegang rokok.

"Itu bisa berpotensi terjadinya kecelakaan, bisa diri sendiri atau melibatkan orang lain. Kami mengimbau untuk menjaga keselamatan diri dan orang lain ketika berkendara, etika berkendara harus ada," katanya.

Baca juga: Pemancing di Malang Temukan Granat Tangan, Diduga Masih Aktif

Perlu diketahui, larangan soal merokok sambil berkendara sudah diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009.

Pelaku yang bandel merokok sembari menyetir tanpa mempedulikan orang lain, akan dikenai hukuman pidana paling lama 3 bulan dan denda paling banyak Rp 750.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Labfor Polda Jatim Pastikan Bahan Kimia di Rumah Pasuruan Bahan Baku Narkotika

Surabaya
Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Gus Muhdlor Ditahan KPK, Pemprov Jatim Siapkan Wabup Sidoarjo sebagai Pelaksana Tugas

Surabaya
Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Dua Jambret di Surabaya Ajak Duel Polisi

Surabaya
Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Hengky Kurniawan Ambil Formulir Bacabup Blitar ke Kantor PDI-P

Surabaya
Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Video Asisten Masinis KA Pandalungan Beri Minum Korban Kecelakaan yang Masih Terjebak di Mobil, Ini Penjelasan KAI

Surabaya
Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Bertahun-tahun Pemkab Pamekasan Bayar Iuran JKN 500 Warga Meninggal

Surabaya
2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

2 WNA Pakistan Lakukan Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina di Blitar, Takmir dan Baznas Jadi Korban

Surabaya
Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Sempat Dihalangi, Mobil Rombongan Ponpes Tetap Terobos Perlintasan hingga Tertabrak Kereta

Surabaya
Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Kadisdik Lamongan Sebut Insiden Siswi SD Jatuh dan Meninggal adalah Musibah, Bukan Perundungan

Surabaya
Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Kades di Tulungagung Korupsi untuk Lunasi Utang Anak yang Gagal Nyaleg

Surabaya
Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Tertabrak KA Pandalungan di Pasuruan, 4 Orang Rombongan Ponpes Tewas

Surabaya
Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Polda Jatim soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil Rombongan Ponpes: Sopir Tak Perhatikan Kanan Kiri

Surabaya
Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Terangsang Kemolekan Tubuh, Ayah di Gresik Cabuli 2 Anak Tirinya

Surabaya
Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Kesaksian Warga soal Tabrakan Maut KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan

Surabaya
Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Kronologi KA Pandalungan Tabrak Mobil di Pasuruan, Terseret Ratusan Meter dan 4 Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com