Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Meninggal Saat Persalinan, Polisi Periksa 7 Tenaga Medis RSUD Jombang

Kompas.com - 03/08/2022, 17:40 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, melakukan penyelidikan terkait insiden bayi meninggal dunia di tengah proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.

Adapun bayi yang meninggal saat persalinan merupakan putri pasangan Yopi Widianto (26)-Rohma Roudlotul Jannah (29), warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa tujuh tenaga medis RSUD Jombang terkait kasus kematian bayi di tengah proses persalinan itu.

Baca juga: Buntut Bayi Meninggal Saat Persalinan, RSUD Jombang Diminta Perbaiki Layanan

Ketujuh tenaga kesehatan itu terdiri dari tiga dokter dan empat bidan. Mereka dipanggil ke Mapolres Jombang untuk dimintai keterangan, Rabu (3/8/2022).

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan tujuh tenaga kesehatan dari rumah sakit. Tiga orang dokter dan empat orang bidan," kata Giadi, di Mapolres Jombang.

Selain tujuh tenaga medis RSUD Jombang, polisi juga memeriksa tiga petugas kesehatan di Puskesmas Sumobito.

Baca juga: Keluarga Terima Permintaan Maaf RSUD Jombang atas Kejadian Bayi Meninggal di Tengah Persalinan

"Kita juga melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sumobito, ada tiga tenaga kesehatan. Jadi total ada 10 saksi yang kita periksa," ungkap Giadi.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap tenaga kesehatan dari RSUD Jombang dan Puskesmas Sumobito, merujuk pada laporan yang diterima polisi.

Laporan itu mengarah pada kasus dugaan malapraktik, merujuk pada ketentuan Pasal 359 KUHP, UU Perlindungan Konsumen, serta UU Kesehatan dan Tenaga Kesehatan.

"Sampai saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan, belum selesai. Nanti, apabila selesai kami sampaikan," ujar Giadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com