Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bayi Meninggal Saat Persalinan, Polisi Periksa 7 Tenaga Medis RSUD Jombang

Kompas.com, 3 Agustus 2022, 17:40 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, melakukan penyelidikan terkait insiden bayi meninggal dunia di tengah proses persalinan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jombang.

Adapun bayi yang meninggal saat persalinan merupakan putri pasangan Yopi Widianto (26)-Rohma Roudlotul Jannah (29), warga Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa tujuh tenaga medis RSUD Jombang terkait kasus kematian bayi di tengah proses persalinan itu.

Baca juga: Buntut Bayi Meninggal Saat Persalinan, RSUD Jombang Diminta Perbaiki Layanan

Ketujuh tenaga kesehatan itu terdiri dari tiga dokter dan empat bidan. Mereka dipanggil ke Mapolres Jombang untuk dimintai keterangan, Rabu (3/8/2022).

"Hari ini kita lakukan pemeriksaan tujuh tenaga kesehatan dari rumah sakit. Tiga orang dokter dan empat orang bidan," kata Giadi, di Mapolres Jombang.

Selain tujuh tenaga medis RSUD Jombang, polisi juga memeriksa tiga petugas kesehatan di Puskesmas Sumobito.

Baca juga: Keluarga Terima Permintaan Maaf RSUD Jombang atas Kejadian Bayi Meninggal di Tengah Persalinan

"Kita juga melakukan pemeriksaan di Puskesmas Sumobito, ada tiga tenaga kesehatan. Jadi total ada 10 saksi yang kita periksa," ungkap Giadi.

Dia menjelaskan, pemeriksaan terhadap tenaga kesehatan dari RSUD Jombang dan Puskesmas Sumobito, merujuk pada laporan yang diterima polisi.

Laporan itu mengarah pada kasus dugaan malapraktik, merujuk pada ketentuan Pasal 359 KUHP, UU Perlindungan Konsumen, serta UU Kesehatan dan Tenaga Kesehatan.

"Sampai saat ini masih berlangsung proses pemeriksaan, belum selesai. Nanti, apabila selesai kami sampaikan," ujar Giadi.

Sejumlah petugas kesehatan RSUD Jombang, Jawa Timur, menghadiri panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus bayi meninggal di tengah persalinan, Rabu (3/8/2022).KOMPAS.COM/MOH. SYAFIÍ Sejumlah petugas kesehatan RSUD Jombang, Jawa Timur, menghadiri panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus bayi meninggal di tengah persalinan, Rabu (3/8/2022).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, nasib malang dialami pasangan Yopi Widianto (26)-Rohma Roudlotul Jannah (29), karena anak pertamanya meninggal dunia di tengah proses persalinan, Kamis (28/7/2022) malam.

Pasangan suami istri tersebut tinggal di Dusun Slombok, Desa Plemahan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Adapun persalinannya, dilaksanakan di RSUD Jombang.

Persalinan tersebut tidak berjalan mulus. Setelah kepala bayi keluar melalui jalan kelahiran bayi, terjadi kemacetan proses persalinan.

Baca juga: DPRD Panggil Manajemen RSUD Jombang Buntut Bayi Meninggal di Tengah Persalinan

Akibatnya, sang bayi meninggal di tengah proses persalinan dengan posisi kepala di luar, sedangkan bagian badan masih di dalam kandungan.

Kemudian, untuk menyelamatkan nyawa sang ibu, dilakukan pemisahan kepala dengan anggota badan bayi, setelah petugas mendapatkan persetujuan dari Yopi Widianto.

Jenazah sang bayi kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan. Adapun istri Yopi, masih dirawat di RSUD Jombang dan memasuki masa pemulihan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau