BONDOWOSO, KOMPAS.com - EUA (30), warga Desa Prajekan, Kecamatan Prajekan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur diamankan Polres Bondowoso Kamis (28/7/2022) usai diduga menggelapkan uang pinjaman yang mencapai ratusan juta rupiah.
Kasatreskrim Polres Bondowoso AKP Agus Purnomo mengatakan, modus yang dilakukan oleh pelaku adalah dengan mengiba kepada korban untuk pinjam uang dengan alasan biaya pengobatan ayahnya yang sakit pada Desember 2021.
Baca juga: Gunung Raung Meletus, Semburan Abu Vulkanik Mengarah ke Jember dan Bondowoso
Pelaku berjanji akan mengembalikan uang tersebut dari pensiunan gaji orang tuanya.
“Korban yang sudah kenal dengan pelaku pun merasa iba, dan meminjami pelaku uang sebesar Rp 25 juta yang diambil dari salah satu BPR di Bondowoso,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (29/7/2022).
Menurut Agus, pelaku tidak hanya sekali meminjam uang kepada korban.
Tak lama, pelaku kembali mendatangi korban untuk meminjam uang dengan alasan yang sama. Jumlah uang yang dipinjam pelaku mencapai Rp 115 juta.
Untuk meyakinkan korbannya, pelaku membuat surat pernyataan yang dibubuhi meterai bahwa dirinya akan segera mengembalikan uang tersebut secepat mungkin setelah uang pensiunan ayahnya keluar.
“Karena pinjaman sudah jatuh tempo dari pernyataan yang dibuat oleh pelaku dan korban juga sudah berkali-kali mendatangi pelaku, namun dari pelaku tidak ada itikad baik untuk mengembalikan, akhirnya pelaku melaporkan kasus ini ke polisi,” tambah dia.
Baca juga: Gudang Diduga Tempat Penyimpanan Solar di Bondowoso Terbakar, Terdengar Beberapa Kali Letusan
Atas laporan tersebut, polisi mengamankan EUA dan menjerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHPidana tentang Penggelapan dan Penipuan.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHPidana, ancamannya maksimal 4 tahun penjara," ucap Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.