Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Asal Nganjuk Tipu Puluhan Warga Bondowoso Rp 20 M, Modusnya Investasi Elpiji 3 Kg

Kompas.com - 18/07/2022, 13:19 WIB
Bagus Supriadi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BONDOWOSO, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Bondowoso membekuk RMA (34), warga asal Nganjuk yang menetap di Desa Grujugan Kidul Kecamatan Grujugan Bondowoso, Jawa Timur.

Dia diduga melakukan tindak pidana penipuan investasi bodong dengan menipu para korbannya sebanyak Rp 20 miliar.

“Terduga pelaku kami amankan setelah enam korbannya melaporkan ke kami menjadi korban penipuan. Aksi pelaku sudah berlangsung sejak November lalu,” kata Kapolres Bondowoso AKBP Wimboko dalam keterangan tertulis, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Gerebek Judi Sabung Ayam di Bondowoso, Polisi Sita Kendaraan Pelat Merah

Dia menjelaskan bahwa modus yang dilakukan oleh pelaku adalah menawarkan investasi usaha jual beli tabung elpiji ukuran 3 kilogram.

Pelaku berjanji akan memberikan keuntungan setiap tiga hari sekali sesuai dengan nilai investasi yang disetorkan.

“Terduga pelaku mengiming-imingi para korbannya dengan keuntungan yang menggiurkan dan akan dibagikan setiap tiga hari sekali, dengan jumlah sesuai investasi atau modal yang diserahkan para korbannya,” jelas dia.

Namun seiring berjalannya waktu, pelaku tidak pernah memberikan keuntungan kepada korbannya sesuai dengan yang dijanjikan. Bahkan modal milik korbannya juga tidak dikembalikan.

Baca juga: Duduk Perkara Sopir di Bondowoso Ajak Polisi Adu Jotos, Berujung Sanksi Azan di Masjid

Selain itu, dalam beberapa bulan terakhir, pelaku tidak bisa ditemui maupun dihubungi nomor handphonenya sehingga beberapa korban melaporkan aksi pelaku ke Polres Bondowoso.

“Ada enam korban yang melapor ke kami, mereka mengalami kerugian mencapai Rp 2,5 miliar. Namun dari pemeriksaan dan penyidikan yang kami lakukan terhadap pelaku, ternyata korbannya bukan hanya enam orang, tapi ada puluhan. Nahkan pelaku sudah mengantongi uang senilai Rp 20 M dari aksinya ini,” jelas dia.

Baca juga: Sopir Pikap di Bondowoso Tantang Polisi Berduel, Tak Terima Ditilang

Sedangkan barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya tiga lembar perjanjian investasi DO (delivery order), delapan lembar bukti transfer para korban yang dikirim ke beberapa rekening milik pelaku, mulai dari nominal Rp 20 juta hingga 200 juta.

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sakit Hati TKW Asal Madiun yang Dicerai Sepihak Suami, Robohkan Rumah Impian Pakai Alat Berat

Sakit Hati TKW Asal Madiun yang Dicerai Sepihak Suami, Robohkan Rumah Impian Pakai Alat Berat

Surabaya
Update Banjir dan Longsor di Lumajang, 11 Rumah Warga Rusak

Update Banjir dan Longsor di Lumajang, 11 Rumah Warga Rusak

Surabaya
Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Turis Asal China Jatuh ke Jurang Kawah Ijen Saat Foto, Korban Meninggal Dunia

Surabaya
Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Gunung Semeru Kembali Meletus, Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Cerita Warga yang Dusunnya Terisolasi akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Kronologi Siswi di Sukabumi Meninggal Saat Seleksi Paskibraka,Sempat Pingsan Usai Lari 12 Menit

Surabaya
Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Polisi Telah Periksa Terduga Pelaku Kekerasan pada Anak Isa Bajaj, Status Masih Saksi

Surabaya
Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Kronologi Suami Istri di Lumajang Tewas Terseret Banjir Lahar Gunung Semeru Sepulang Silaturahmi

Surabaya
Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Jasad Bapak dan Anak yang Tercebur di Sungai Kalimas Gresik Ditemukan

Surabaya
PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

PDI-P Persilakan Anang Hermansyah Ikut Pendaftaran Bacabup-Bacawabup Jember

Surabaya
TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

TKW Asal Madiun Robohkan Rumah Miliknya Usai Diceraikan Suami

Surabaya
DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

DPC PDI-P Jember Buka Pendaftaran Bacabup Bacawabup Pilkada 2024

Surabaya
3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

3 Dusun di Lumajang Terisolasi Imbas Jembatan Putus akibat Banjir Lahar Semeru

Surabaya
UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

UPDATE Banjir dan Longsor Lumajang, 3 Meninggal dan 17 Jembatan Rusak

Surabaya
Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Petasan Meledak Jelang Pernikahan di Bangkalan, Calon Pengantin Kritis

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com