Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Simpatisan Anak Kiai Jombang Dibekali Alat Canggih Saat Halangi Polisi, Mulai dari HT hingga Drone

Kompas.com - 11/07/2022, 21:55 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Sebanyak lima orang simpatisan MSA (42) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Jombang, Jawa Timur karena berupaya menghalang-halangi polisi yang hendak menangkap MSA, tersangka pencabulan pada 7 Juli lalu. 

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan para tersangka di antaranya empat unit handy talkie (HT), airsoft gun, hingga seperangkat drone atau pesawat nirawak.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengungkapkan, pihaknya juga mengamankan sebuah laptop, kamera perekam, sebuah mobil Isuzu Panther, dan sebuah motor matic.  

Baca juga: Sidang Perdana MSA, Anak Kiai Jombang Digelar 18 Juli di PN Surabaya

Dia menuturkan, mobil Panther digunakan oleh tersangka berinisial DD untuk menabrak personel Jatanras dan anggota Satuan Polisi Lalu Lintas pada upaya penangkapan Minggu (3/7/2022).

Saat mengamankan mobil Panther, polisi juga menemukan airsoft gun. Adapun motor yang disita polisi, lanjut Giadi, digunakan oleh tersangka lainnya untuk menghalangi petugas yang akan menangkap MSA.

Sementara saat polisi menerjunkan pasukan untuk menjemput paksa MSA di Ponpes Shiddiqiyah, polisi menyita HT, kamera perekam, serta seperangkat drone.

“Drone digunakan untuk merekam kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan kepolisian pada waktu itu,” kata Giadi di Mapolres Jombang, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Akhir Pelarian Anak Kiai di Jombang, 6 Bulan Buron, Kini MSA Mendekam di Ruang Isolasi Rutan

Menurut dia, beberapa peralatan canggih untuk mengantisipasi kedatangan polisi itu sudah disiapkan simpatisan MSA, sejak sebelum datang ke Pesantren Shiddiqiyah.

Namun, Giadi tidak meyakini jika massa ataupun simpatisan MSA sudah mengetahui rencana datangnya ratusan petugas dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, pada Kamis (7/7/2022).

“Mungkin mereka belum tahu (rencana kedatangan polisi). Tetapi HT sudah dipersiapkan sebelum polisi datang. Itu digunakan untuk saling komunikasi di antara mereka,” ujar Giadi.

Kelima tersangka yang berusaha merintangi polisi saat hendak menjemput paksa MSA di Pesantren Shiddiqiyah kini ditahan di Mapolres Jombang.

Baca juga: Deretan Barang Bukti Kasus Pencabulan Anak Kiai di Jombang: Rok Panjang hingga Jilbab

Mereka dijerat dengan Pasal 19 Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Kami jerat dengan pasal 19 Undang-undang TPKS dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” kata Giadi.

Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA, anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka pencabulan. 

Upaya penjemputan paksa itu berjalan cukup alot. Polisi membutuhkan waktu lebih dari 15 jam hingga akhirnya MSA menyerahkan diri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: 'Hablum Minal Alam'

Luncurkan Ansor Go Green, Gus Addin Jauharuddin: "Hablum Minal Alam"

Surabaya
Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Perjuangan Mbah Tono, Pemulung di Ponorogo yang Berangkat Haji Setelah 26 Tahun Menabung

Surabaya
Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Truk Elpiji Tabrak Sepeda Motor, Satu Keluarga Asal Ngawi Tewas di Lokasi

Surabaya
Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Dugaan Mahasiswa UB Penerima KIP Kuliah Hedon, Kampus: Repot Jika Harus Menelusuri

Surabaya
Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Bus Wisata Angkut 25 Orang Terguling di Tanjakan, Sopir Diduga Tak Kuasai Medan

Surabaya
Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Dominasi Perolehan Kursi DPRD Situbondo, PKB dan PPP Bisa Usung Calon Sendiri di Pilkada

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Kronologi Kecelakaan Truk Tangki di Jalur Jember-Banyuwangi, 1 Tewas dan Rumah Warga Rusak

Surabaya
Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Pengedar Sabu Asal Lumajang Ditangkap Usai Bertransaksi di Depan Restoran Ayam Goreng

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Bus Jurusan Bojonegoro-Surabaya Terguling, 2 Orang Tewas

Surabaya
Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Tak Kuat Menanjak, Bus Terguling di Malang, 5 Orang Luka Berat

Surabaya
PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

PDI-P dan PKB Kuasai Kursi DPRD Kabupaten Malang

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Kecelakaan Beruntun di Jalur Jember-Banyuwangi, Truk Tabrak Pemotor hingga Tewas

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com