Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar Kesehatan Hewan Berharap Pemda Kawal Ganti Rugi Ternak yang Mati akibat PMK

Kompas.com - 08/07/2022, 19:54 WIB
Imron Hakiki,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pakar kesehatan hewan Universitas Brawijaya berharap pemerintah daerah berkomitmen mengawal dana ganti rugi bagi warga yang kehilangan ternaknya akibat penyakit mulut dan kuku (PMK).

Sebelumnya, Pemerintah Republik Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto mengatakan, peternak yang sapinya dipotong paksa akibat PMK akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 10 juta per ekor.

Baca juga: Kasus Penusukan Pemuda di Kota Malang Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Guru besar bidang gizi ternak ruminansia Universitas Brawijaya Hendrawan Soetanto menilai, ganti rugi itu bisa membantu peternak yang terpuruk akibat PMK.

"Saya berharap pemerintah daerah berkomitmen mengawal wacana ganti rugi ini. Sebab, peternak yang terdampak PMK hingga hewan ternaknya mati, pasti terpuruk dan rugi," kata Hendrawan Soetanto melalui sambungan telepon, Jumat (8/7/2022).

Hendrawan mengatakan, pemerintah daerah bisa mengawal agar bantuan tersebut tepat sasaran. Lalu, pemerintah daerah bisa mempermuda mekanisme pencairan bantuan.

"Soal pencairan, di Indonesia ini seringnya cukup sulit. Jangankan untuk dana yang sifatnya bantuan semacam ini. Klaim asuransi saja, yang sudah jelas kita bayar premi setiap bulannya kadang-kadang masih sulit. Nah, saya berharap dana ganti rugi ini lebih dipermudah. Kasihan," jelasnya.

Pemerintah daerah, kata Hendrawan, juga harus mengawal agar verifikasi data kematian ternak yang dilakukan petugas akurat. Sebab, nilai ganti rugi yang diwacanakan pemerintah cukup besar, yakni Rp 10 juta.

"Kita sering mendengar terkait BLT (bantuan langsung tunai) yang telah dijalankan pemerintah selama ini kerap tidak tepat sasaran. Itu nilainya rata-rata berkisar Rp 300.000. Saya berharap untuk dana ganti rugi ini benar-benar dikawal. Sebab nilainya besar, yakni Rp 10 juta," tutur Hendrawan.

Hendrawan yakin masyarakat akan mengapresiasi pemerintah jika wacana itu terlaksana dengan baik.

Sementara itu, Ketua Satuan Tugas Penyakit Mulut dan Kuku Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto mengatakan, seluruh camat telah diperintahkan melakukan verifikasi data peternak yang sapinya mati akibat PMK.

Didik menyebutkan, berdasarkan laporan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang jumlah hewan ternak yang mati akibat PMK sekitar 160 ekor. 

Ratusan ekor hewan itu merupakan milik 107 peternak.

"Nah data ini yang saya minta kepada camat untuk diverifikasi ulang. Apakah 160 ekor hewan ternak yang mati itu milik peternak gurem atau peternak besar atau industri?" jelasnya saat ditemui, Jumat.

Baca juga: Geger, Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Bango Malang

Didik memastikan, untuk hewan ternak yang mati milik peternak gurem, ia akan memperjuangkan agar mendapat dana ganti rugi senilai Rp 10 juta.

"Kalau peternak gurem yang hanya memiliki satu sampai dua ekor hewan ternak lalu mati akibat PMK. Padahal itu adalah harta satu-satunya atau tabungan, kan kasihan. Jadi pastinya akan kami perjuangkan," pungkas Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com