MALANG, KOMPAS.com - Kasus penusukan terhadap korban Sofiulloh (21) yang terjadi di Jalan Citra Garden City, Buring, Kota Malang, Jawa Timur pada Selasa (5/7/2022) sekitar pukul 22.30 WIB segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.
Kasatreskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto mengatakan, untuk kasus tersebut dalam tahap pemberkasan oleh pihaknya.
Rencananya berkas perkara akan segera dikirim ke Kejaksaan Negeri Kota Malang.
"Saat ini kami dalam tahap pemberkasan, Insyaallah dalam Jumat ini atau minggu depan paling lambat Senin atau Selasa, kami kirim berkas ke Kejaksaan terkait perkara tersebut," kata Bayu saat diwawancarai di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Pemuda di Kota Malang Ditusuk hingga Tewas, Diduga karena Masalah Asmara
Bayu masih enggan membeberkan apa yang menjadi motif dari pelaku melakukan perbuatan tersebut.
Namun pelaku dapat dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun penjara.
"Pelaku saat ini masih satu orang di bawah umur. Sementara saksi yang kami periksa dari pihak netral atau warga sekitar sudah dua orang, namun apakah akan bertambah masih menunggu dari pihak kejaksaan," katanya.
Pelaku diamankan saat berada di sekitar lokasi di hari yang sama dan saat ini tengah menjalani proses penahanan.
"Penahanan awal 7 hari terus dapat diperpanjang 8 hari, maksimal 15 hari. Untuk rekonstruksi masih belum karena dengan sistem peradilan anak dengan penahanan terbatas kita masih koordinasi dengan jaksa terkait kekurangan dan apakah perlu dilakukan rekonstruksi atau tidak," katanya.
Baca juga: Satgas PMK Kabupaten Malang: Kami Perintahkan Muspika Sweeping Lapak Hewan Kurban
Sebelumnya, Kapolsek Kedungkandang Kompol Yusuf Suryadi saat dihubungi oleh awak media pada Rabu (6/7/2022) mengatakan, kronologi terbunuhnya Sofiulloh berawal saat korban bersama kedua temannya yaitu Andik dan Dani hendak pergi ke rumah temannya yang lain bernama Menco di daerah Baran Ngingit.
Namun, saat berada di Jalan Citra Garden City, korban diadang oleh pelaku berinisial MS (17) dengan kawannya.
"Kemudian terjadi adu mulut antara korban dengan terlapor, sehingga terjadi penusukan terhadap korban," kata Yusuf.
Mengetahui korban terluka dengan bersimbah darah, pelaku melarikan diri dan sempat membuang sebilah pisau ke tanah kosong di sekitar lokasi kejadian.
Sedangkan, rekan korban meminta bantuan satpam yang ada di perumahan sekitar. Selanjutnya, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Kedungkandang.
Baca juga: Geger, Warga Temukan Mayat Tanpa Identitas di Sungai Bango Malang
Tetangga korban, Solikin (52) mengetahui kematian korban setelah mendengar pengumuman di masjid.
Menurut informasi yang diterimanya, korban diduga dibunuh karena motif asmara.
"Kata orang-orang ditusuk bagian perutnya sama teman sendiri, masalah perempuan kayaknya, orangnya masih muda itu, dia baik tapi memang jarang bergaul," kata Solikin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.