Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Semeru 2022, Polres Batu Jaring 1.839 Pelanggar Lalu Lintas

Kompas.com - 22/06/2022, 15:05 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Satlantas Polres Batu telah melakukan penindakan kepada 1.839 pelanggar lalu lintas dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2022 hingga Senin (20/6/2022).

Berdasarkan data Polres Batu, kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di lampu lalu lintas perempatan BCA merekam 867 pelanggar.

Baca juga: Motor Pabrik Furnitur di Kota Batu Hilang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sedangkan penggunaan kamera ETLE mobile dengan mobil integrated node capture attitude record (INCAR) didapatkan sebanyak 113 pelanggar.

Ditambah sebanyak 859 pelanggar yang terjaring secara manual dengan mendapatkan teguran.

Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, tidak semua pelanggar merupakan warga Kota Batu. Beberapa pengendara ditemui dengan nomor polisi dari luar daerah.

"Pelanggar wisatawan ada, karena kita menemukan ada kendaraan dengan plat nomor W Sidoarjo, atau P Banyuwangi dan lainnya, mungkin mereka sedang berlibur di Kota Batu," kata Indah di Mapolres Batu, Selasa (21/6/2022).

Para pelanggar terdiri dari pengendara roda dua dan roda empat. Para pengendara roda dua yang melanggar rata-rata tidak memakai helm.

Sementara untuk kendaraan roda empat, didominasi oleh pengemudi yang tak memakai sabuk pengaman.

Menurut Indah, jumlah pelanggaran tergolong tinggi karena aktivitas masyarakat juga sudah normal, termasuk wisata.

Namun sejauh ini, pengendara yang kedapatan melanggar masih didominasi oleh orangtua yang mengantar dan menjemput anaknya sekolah.

"Rata-rata pelanggaran yang kami dapatkan saat pagi hari dan siang hari, aktivitas mulai berjalan terutama orangtua yang mengantarkan anaknya ke sekolah yang mungkin masih banyak tidak tertib berlalulintas terutama penggunaan helm," katanya.

Operasi Patuh Semeru 2022 sudah berjalan sejak 13 Juni dan berakhir pada 26 Juni mendatang. Rata-rata setiap harinya bisa didapatkan ratusan pelanggar dari tilang secara elektronik.

Kemudian untuk Mobil INCAR beroperasi selama 24 jam dengan menyasar jalan-jalan raya.

"Paling muternya di alun-alun, Jalan Gajahmada, kemudian sekitar TMP (Taman Makam Pahlawan), kita tidak menyasar pelosok desa, nantinya masyarakat risih karena tidak pantas juga," katanya.

Mereka yang kedapatan melanggar akan dikirimi surat tilang ke alamat sesuai yang ada di kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 7 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com