Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Patuh Semeru 2022, Polres Batu Jaring 1.839 Pelanggar Lalu Lintas

Kompas.com, 22 Juni 2022, 15:05 WIB
Nugraha Perdana,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BATU, KOMPAS.com - Satlantas Polres Batu telah melakukan penindakan kepada 1.839 pelanggar lalu lintas dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2022 hingga Senin (20/6/2022).

Berdasarkan data Polres Batu, kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) yang terpasang di lampu lalu lintas perempatan BCA merekam 867 pelanggar.

Baca juga: Motor Pabrik Furnitur di Kota Batu Hilang Dicuri, Pelaku Terekam CCTV

Sedangkan penggunaan kamera ETLE mobile dengan mobil integrated node capture attitude record (INCAR) didapatkan sebanyak 113 pelanggar.

Ditambah sebanyak 859 pelanggar yang terjaring secara manual dengan mendapatkan teguran.

Kasatlantas Polres Batu AKP Indah Citra Fitriani mengatakan, tidak semua pelanggar merupakan warga Kota Batu. Beberapa pengendara ditemui dengan nomor polisi dari luar daerah.

"Pelanggar wisatawan ada, karena kita menemukan ada kendaraan dengan plat nomor W Sidoarjo, atau P Banyuwangi dan lainnya, mungkin mereka sedang berlibur di Kota Batu," kata Indah di Mapolres Batu, Selasa (21/6/2022).

Para pelanggar terdiri dari pengendara roda dua dan roda empat. Para pengendara roda dua yang melanggar rata-rata tidak memakai helm.

Sementara untuk kendaraan roda empat, didominasi oleh pengemudi yang tak memakai sabuk pengaman.

Menurut Indah, jumlah pelanggaran tergolong tinggi karena aktivitas masyarakat juga sudah normal, termasuk wisata.

Namun sejauh ini, pengendara yang kedapatan melanggar masih didominasi oleh orangtua yang mengantar dan menjemput anaknya sekolah.

"Rata-rata pelanggaran yang kami dapatkan saat pagi hari dan siang hari, aktivitas mulai berjalan terutama orangtua yang mengantarkan anaknya ke sekolah yang mungkin masih banyak tidak tertib berlalulintas terutama penggunaan helm," katanya.

Operasi Patuh Semeru 2022 sudah berjalan sejak 13 Juni dan berakhir pada 26 Juni mendatang. Rata-rata setiap harinya bisa didapatkan ratusan pelanggar dari tilang secara elektronik.

Kemudian untuk Mobil INCAR beroperasi selama 24 jam dengan menyasar jalan-jalan raya.

"Paling muternya di alun-alun, Jalan Gajahmada, kemudian sekitar TMP (Taman Makam Pahlawan), kita tidak menyasar pelosok desa, nantinya masyarakat risih karena tidak pantas juga," katanya.

Mereka yang kedapatan melanggar akan dikirimi surat tilang ke alamat sesuai yang ada di kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor.

"Kita kirimkan sesuai alamat yang ada, misal di luar kota, kalau dia plat w atau Sidoarjo melanggar di Batu kita kirimkan surat itu sesuai dengan alamat yang ada di identitas kendaraan," katanya.

Pelanggar bisa menyelesaikan perkara yang ada dengan mengikuti sidang atau membayar denda sesuai aturan yang ada via transfer rekening.

Indah berharap semua pengendara baik warga Kota Batu, wisatawan dan lainnya dapat taat terhadap lalu lintas.

Baca juga: Harga Cabai Rawit Mahal, Pedagang di Kota Batu Kurangi Stok karena Pembeli Berkurang

Hal ini juga bertujuan untuk menekan kejadian kecelakaan yang ada di wilayah hukum Polres Batu.

"Angka kecelakaan terutama di delapan hari dalam operasi patuh ini kita sudah ada delapan kejadian laka lantas," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau