"Kita kirimkan sesuai alamat yang ada, misal di luar kota, kalau dia plat w atau Sidoarjo melanggar di Batu kita kirimkan surat itu sesuai dengan alamat yang ada di identitas kendaraan," katanya.
Pelanggar bisa menyelesaikan perkara yang ada dengan mengikuti sidang atau membayar denda sesuai aturan yang ada via transfer rekening.
Indah berharap semua pengendara baik warga Kota Batu, wisatawan dan lainnya dapat taat terhadap lalu lintas.
Baca juga: Harga Cabai Rawit Mahal, Pedagang di Kota Batu Kurangi Stok karena Pembeli Berkurang
Hal ini juga bertujuan untuk menekan kejadian kecelakaan yang ada di wilayah hukum Polres Batu.
"Angka kecelakaan terutama di delapan hari dalam operasi patuh ini kita sudah ada delapan kejadian laka lantas," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.