Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 4 Anggota Sindikat Pengedar Narkoba di Sumenep, Satu Pelaku Simpan Sabu di Pantat

Kompas.com - 06/06/2022, 21:17 WIB
Ach Fawaidi,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Sumenep mengamankan empat orang anggota sindikat pengedar narkotika jenis sabu lintas Kabupaten di Sumenep, Jawa Timur, Senin (6/6/2022).

Empat orang masing-masing berinisial ST (32), AW (26), AS (46), dan DS (21) kini diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

"Guna kepentingan penyidikan, tersangka dilakukan penahanan di Rutan polres Sumenep," kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti saat dihubungi, Senin.

Baca juga: Diduga Minta Uang Perkara, 2 Jaksa Ditarik dari Kejari Sumenep

Widiarti menjelaskan, pengungkapan empat orang sindikat pengedar narkotika jenis sabu tersebut bermula dari adanya laporan warga terkait adanya transaksi jenis sabu di daerah Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

Setelah menerima laporan itu, polisi mulai menyelidiki di sekitar lokasi dan mengamankan ST di kamar kosnya yang berada di Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti yang disimpan pada pantat terlapor berupa satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu kurang lebih 0,59 gram," kata Widiarti.

Kepada polisi, ST mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang yang berinisial AW. Usai mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengembangan.

Baca juga: Biaya Belum Lunas, 30 Calon Jemaah Haji Asal Sumenep Batal Berangkat

Selanjutnya, sekitar pukul 07.30 WIB, pelaku lain berinisial AS diamankan petugas tak jauh dari lokasi penangkapan ST. Pelaku AS mengaku sebelumnya telah melakukan pesta sabu bersama ST.

Kemudian sekitar pukul 08.00 WIB, datang terlapor AW sehingga petugas langsung menangkap di halaman Kos alamat Desa Pamolokan, Kecamatan/Kota, Kabupaten Sumenep.

"Dari penangkapan AW ditemukan barang bukti pada tas slempang milik terlapor berupa 31 kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip," tuturnya.

Selain ketiga pelaku itu, polisi juga mengamankan DS yang sebelumnya juga ikut membeli narkotika jenis sabu kepada ST.

"Sementara barang bukti sabu yang kita amankan berat keseluruhan kurang lebih 11,1 gram," kata Widiarti.

Baca juga: Satu Kasus PMK di Sumenep, Lalu Lintas Hewan Ternak Diperketat

Polisi, lanjut Widiarti, terus melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Terutama kemungkinan adanya pelaku dan alat bukti lain dari kasus tersebut.

Kendati begitu, proses hukum terhadap empat orang pelaku tetap akan berlanjut. Meraka dijerat Pasal 114 ayat (1), (2) Subs. Pasal 112 ayat (1), (2) Subs. 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek 'Guru Tugas'

Polda Jatim Tangkap 3 Orang Pembuat Film Pendek "Guru Tugas"

Surabaya
Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Dikirimi Video Syur Istri Bersama PIL, Pria Asal Surabaya Lapor Polisi

Surabaya
Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Mendaftar Haji sejak Kelas 3 SD, Ini Cerita Calon Haji Termuda asal Ponorogo

Surabaya
Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Subandi Gantikan Gus Muhdlor hingga Pelantikan Bupati Sidoarjo Hasil Pilkada 2024

Surabaya
Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Gantikan Gus Muhdlor, Plt Bupati Sidoarjo Akan Evaluasi Kebijakan

Surabaya
Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Pria di Bojonegoro Dibacok Teman Wanitanya di Penginapan

Surabaya
Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Ada 8 Kecelakaan KA dan Kendaraan di Daop 9 Jember Selama Januari-Mei 2024

Surabaya
Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Ditunjuk sebagai Plt Bupati Sidoarjo, Subandi Mengaku Prihatin dengan Kasus Korupsi di Lingkungan Pemkab

Surabaya
Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Kasus Korupsi Dana Aspirasi DPRD Madiun, Jaksa Periksa Sekretaris Dewan

Surabaya
Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Cerita Davin, Istrinya Meninggal Dunia Usai Cabut Gigi di Klinik Ngawi

Surabaya
Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Sumenep Darurat DBD, RSUD Sudah Rawat 224 Pasien yang Mayoritas Anak-anak

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Anggota Satpol PP Surabaya Dipecat karena Penipuan Investasi

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Gunung Semeru Luncurkan Guguran Material Vulkanik Sejauh 1.000 Meter

Surabaya
Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Aturan Baru soal Zonasi PPDB 2024 di Sumenep, Tak Bisa Asal Pindah KK

Surabaya
Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Umi Kalsum Rawat Anaknya yang Lumpuh di Rumah yang Nyaris Ambruk

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com